hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Dana “Right Issue” BRI untuk Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

JAKARTA—Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menyampaikan dana rights issue  yang akan diraup PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bertujuan meningkatan rasio penyaluran kredit kepada pelaku UMKM, termasuk usaha ultra mikro (UMi).

Trioksa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/21) mengatakan portofolio penyaluran kredit UMKM nasional dari perbankan yang masih kurang dari 20%. Sementara  akan meningkat signifikan seiring hadirnya holding ultra mikro. Ini yang didanai hasil rights issue BRI.

“Bank Indonesia (BI) mencatat, pada Juni 2021 baki debet kredit UMKM mencapai Rp1.107,6 triliun. Jumlah itu bertumbuh sekitar 2,1% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.084,3 triliun,” ungkap Trioksa.

Porsi kredit UMKM pada Juni 2021 tersebut mencapai 19,62% dari total penyaluran kredit perbankan nasional. Sedangkan pada Juni tahun lalu porsinya sekitar 19,30%.

“BRI menawarkan harga yang sangat menarik untuk  penerbitan saham baru yaitu Rp 3.400.  Dengan harga tersebut  penyerapan dana akan maksimal sehingga modal tambahan  BRI untuk meningkatkan kinerja holding UMi dan segmen mikro serta kecil akan sesuai ekspektasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/9/21) manajemen BRI melaksanakan public expose secara daring. Dalam kesempatan itu Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari mengungkapkan sekitar 60%-70% dana hasil rights issue untuk modal kerja holding UMi bersama PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.

Sementara sisanya untuk modal kerja bisnis mikro dan kecil. Seperti diketahui, dalam prospektus yang diterbitkan Selasa (31/8/21),  manajemen BRI menawarkan sebanyak-banyaknya Rp28,213 miliar Saham Baru Seri B atas nama dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHTED I)

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai  porsi kepemilikan saham di BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021.

Seluruh saham Seri B milik pemerintah di Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Nilai total PMHMETD I yang telah memperhitungkan inbreng serta eksekusi hak Pemegang Saham Publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp95,92 triliun.

Dari total dana itu, nilai inbreng sebesar Rp 54,77 triliun dan sisanya Rp41,15 triliun apabila seluruh pemegang saham publik mengeksekusi haknya sesuai porsi masing-masing.

Untuk rights issue penggunaannya cukup jelas tentunya sekitar Rp54,7 triliun itu akan menjadi penyertaan BRI di Pegadaian dan juga PNM sebagai konsekuensi dari inbreng pemerintah.

“Maksimal dana tunai yang kita terima itu sekitar Rp41 triliun ini akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro ini kurang lebih 60-70%. Sisanya untuk modal kerja bisnis mikro dan kecil,” tutup Viviana.

pasang iklan di sini