hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Dana APBN Mampir di Rekening Pribadi

DI NEGERI ini, pejabat yang bermain-main dengan, atau bahkan menabrak aturan, sudah merupakan cerita lama. Tapi terus saja berulang dan berulang lagi. Memarkirkan dana APBN di rekening pribadi hanya salah satu modus. Apakah tindakan itu semata-mata untuk ‘memanfaatkan’ bunganya, atau ada tujuan lain yang lebih wah? Saya kurang paham. Yang saya pahami, tindakan semacam itu jelas keliru dan melanggar aturan.

Baru-baru ini, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyebut ada 5 institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara/APBN.  Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

 Biasanya, sih, yang begini-begini mencuat sebagai berita sebentaran lalu lenyap tanpa kejelasan. Jangankan cuma soal uang negara yang ‘mampir’ di rekening pribadi, yang dahsyat macam rekening gendut belasan jenderal polisi kini tak terdengar lagi kelanjutan pengusutannya. Alih-alih diusut kelihatannya malah di-peti es-kan, bukan? Kapan mereka sadar bahwa memakan yang bukan hak itu perbuatan zalim?

Effendi Hasan

Bandarlampung, Lampung

pasang iklan di sini