hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Dampak Transformasi Pajak Bagi Koperasi

Tingkat aktivasi CoreTax masih tergolong rendah. Data DJP mencatat, tingkat aktivasi secara nasional baru mencapai sekitar 22,53%. Angka ini adalah warning signal yang harus direspons serius, terutama oleh sektor strategis seperti koperasi.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah gencar mengakselerasi implementasi sistem administrasi perpajakan yang baru, yang dikenal sebagai CoreTax System. Sistem ini dirancang untuk menggantikan administrasi yang lama, dengan tujuan fundamental untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan kepatuhan pajak secara menyeluruh.

Namun, data terbaru menunjukkan adanya tantangan signifikan. Tingkat aktivasi CoreTax masih tergolong rendah. Data DJP mencatat bahwa tingkat aktivasi secara nasional baru mencapai sekitar 22,53%. Angka ini adalah warning signal yang harus direspons serius, terutama oleh sektor strategis seperti koperasi.

Koperasi memiliki peran ganda sebagai entitas bisnis dan motor ekonomi bagi anggotanya. Kesiapan terhadap sistem CoreTax menjadi krusial mengingat kompleksitas transaksi yang ditangani, mulai dari Sisa Hasil Usaha (SHU), simpanan anggota, pinjaman, hingga unit usaha komersial. Semua transaksi ini memiliki implikasi perpajakan yang wajib dilaporkan secara akurat.

Langkah Strategis Menghadapi CoreTax

Angka aktivasi yang masih rendah tersebut menunjukkan banyak koperasi belum benar-benar siap menghadapi sistem baru. Karena itu, Koperasi harus segera mengambil langkah proaktif sebagai berikut:

  • Audit Kesiapan Internal: Tinjau kembali sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan, pastikan cukup fleksibel dan bisa menyesuaikan kebutuhan data CoreTax.
  • Pelatihan Staf: Berikan pelatihan pada staf yang mengurus pelaporan pajak, pemahaman teknis mereka sangat menentukan kelancaran transisi.
  • Koordinasi dengan Konsultan Profesional: Libatkan konsultan pajak untuk membantu memetakan risiko dan memastikan proses migrasi data berjalan rapi.
  • Pemerintah telah memberikan sinyal tegas: CoreTax akan menjadi kewajiban. Koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, harus menjadi yang terdepan dalam menunjukkan kesiapan dan kepatuhan. Keterlambatan aktivasi berisiko menghambat operasional atau bahkan menimbulkan sanksi perpajakan.
  • Transisi menuju CoreTax System menuntut keahlian khusus di bidang akuntansi, keuangan, dan perpajakan yang mendalam. Karena proses ini cukup kompleks, akan lebih baik jika persiapan CoreTax ditangani oleh ahlinya, sementara koperasi dapat tetap fokus pada pengembangan anggota dan unit usaha.

CoreTax pada akhirnya menuntut koperasi untuk bergerak lebih cepat dan lebih rapi. Transisi ini bukan sekadar mengganti sistem, tetapi menata ulang cara kerja agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah tuntutan tersebut, banyak koperasi membutuhkan pendamping yang benar-benar memahami teknis akuntansi, keuangan, perpajakan, hingga manajemen bisnis.

Hayed Consulting hadir untuk membantu proses aktivasi, merapikan pembukuan, memberi arahan strategi, sampai membekali tim dengan pelatihan yang diperlukan. Dengan dukungan yang tepat, koperasi bisa masuk ke era CoreTax dengan langkah yang lebih percaya diri dan tanpa tersendat di hal-hal teknis.

Box:

Tiga Manfaat Strategis CoreTax

  1. Meningkatkan Transparansi dan Good Governance: Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data wajib pajak dengan berbagai sumber data lain, menjadikan pelaporan pajak lebih terstruktur dan transparan. Bagi koperasi, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) dan kepatuhan yang tinggi, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan anggota dan stakeholder.
  2. Efisiensi Administrasi Jangka Panjang: Meskipun transisi awal menantang, sistem terintegrasi ini menjanjikan penyederhanaan proses administrasi. Koperasi dapat menghemat waktu dan sumber daya yang sebelumnya terpakai untuk urusan birokrasi yang kompleks.
  3. Meminimalisir Risiko Audit: Dengan pelaporan yang lebih rapi dan data terintegrasi, potensi kesalahan hitung atau salah lapor yang dapat memicu pemeriksaan atau audit dapat diminimalisir. Hal ini memberikan kepastian hukum dan bisnis bagi koperasi.
pasang iklan di sini