Mulai dari petani tembakau hingga anggota DPR menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20% pada 2021. Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia telah menolak rencana kenaikan cukai rokok. Mudah diduga, kenaikan cukai itu hanya akan membuat petani makin sengsara.
“Naik 19% itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23%. Salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai,” sebut Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI, Agus Parmuji.
Perekonomian petani tembakau melemah akibat hancurnya harga jual tembakau pasca kenaikan cukai hasil tembakau 2020.
“Jangankan untuk melanjutkan pertanian, untuk hidup saja susah. Rakyat sudah menderita kok malah (cukai rokok) dinaikkan lagi,” kata Agus. Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, menyatakan dukungannya, “Kalau merugikan petani tembakau, ya harus ditolak”.
Kalau disimak cermat, kebijakan nasional menyangkut tembakau dan hasil tembakau ini selalu bermasalah. Selalu saja dilematis antara manfaat keekonimian (pajak) di satu pihak dan kontribusi negatifnya buat kesehatan masyarakat.
Herman Himawan
Palangkaraya, Kalteng