
PeluangNews, Tangerang – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Tangerang menjadi bukti nyata keterlibatan dunia usaha dalam memperkuat gerakan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR. Pada tahap awal, sebanyak 60 Kopdes Merah Putih akan menerima dana tersebut sebagai langkah awal kegiatan operasionalnya,” kata Menkop Ferry Juliantono usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian dan penyerahan dana CSR kepada Kopdes Merah Putih Mock Up di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/10).
Menkop menegaskan, peran sektor swasta sangat penting dalam memperkuat ekosistem koperasi desa.
“Kami mengajak dunia usaha untuk ikut serta dalam program Kopdes Merah Putih. Koperasi bisa menjadi mitra bisnis dalam rantai pasok atau pemasaran produk, sekaligus menjadi saluran efektif bagi perusahaan menyalurkan program CSR-nya,” ujarnya.
Ferry menambahkan, CSR seharusnya tidak hanya sebatas bantuan sesaat, tetapi benar-benar memberdayakan masyarakat sesuai bidang usaha perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola koperasi. “Bimtek ini penting agar pengurus memahami cara mengelola koperasi dengan baik, mulai dari keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dalam koperasi. “Koperasi yang kuat butuh pengawasan, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga dari anggotanya dan masyarakat sekitar. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjaga kepercayaan dan memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Ferry.
Dalam kesempatan itu, Ferry mengapresiasi inovasi Kejaksaan Agung melalui aplikasi Jaga Desa yang kini memiliki fitur pemantauan koperasi desa.
“Aplikasi Jaga Desa menjadi langkah mitigasi risiko dan pengawasan yang penting. Dengan fitur koperasi di dalamnya, kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih bisa termonitor dengan baik,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan adanya peran asosiasi pengawas desa di setiap daerah yang akan melaporkan kegiatannya ke kejaksaan setempat. “Ini menjadi proses untuk meyakinkan semua pihak bahwa program Kopdes Merah Putih berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan bahwa langkah Kabupaten Tangerang bisa dijadikan contoh bagi daerah lain. “Daerah lain bisa mengikuti pola ini, di mana pihak swasta ikut terlibat melalui dana CSR. Kabupaten Tangerang bisa menjadi percontohan nasional,” kata Reda.
Ia juga menilai Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan wirausaha baru di desa. “Melalui Kopdes Merah Putih, kita bisa menciptakan banyak pengusaha dari desa. Nantinya, gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan menjadi aset desa,” jelasnya.
Reda berharap kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas pengurus koperasi di daerah.
“Dengan pembekalan ini, para pengurus bisa mengelola bisnisnya dengan baik dan mampu menyejahterakan anggotanya. Selain itu, mereka juga mendapatkan pemahaman hukum agar koperasi berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan optimismenya terhadap peran Kopdes Merah Putih dalam pemerataan ekonomi. “Kami optimistis 1.551 Kopdes Merah Putih di Banten bisa menciptakan pemerataan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Kami juga melakukan sinergi dengan program ketahanan pangan,” katanya.
Ia mendorong agar Kopdes Merah Putih menjadi wadah bagi desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal.
“Melalui Kopdes Merah Putih, setiap desa punya peluang mengembangkan potensi wilayahnya. Saya berharap semakin banyak desa mandiri yang tumbuh di Banten,” ujar Andra.
Gubernur Banten juga mengajak para kepala desa untuk berkolaborasi menciptakan produk unggulan daerah. “Dengan Kopdes Merah Putih, kita bisa membangun konsep One Village One Product di Banten,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang M. Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa Agung Sedayu Group sebagai mitra swasta menyalurkan dana CSR tahap pertama senilai Rp6 miliar untuk 60 Kopdes Merah Putih di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dana Rp6 miliar ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan usaha produktif di tingkat lokal, permodalan anggota koperasi, serta peningkatan kapasitas manajerial koperasi di desa dan kelurahan,” pungkas Bupati Tangerang.
Dengan dukungan pemerintah, kejaksaan, dan dunia usaha, program Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa serta memperkuat kolaborasi nyata antara sektor publik dan swasta.