Jakarta — Coral Reef Rehabilitation and Management Program — Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) merupakan salah satu langkah Pemerintah Indonesia untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan pesisir.
Melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan mitranya, program tersebut telah diterapkan dari 2019 hingga Mei 2022 di dua provinsi terpilih yang masuk dalam bagian penting Segitiga Terumbu Karang Dunia, yakni Raja Ampat di Papua Barat dan Laut Sawu di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami ingin contoh-contoh baik pengelolaan ekosistem pesisir prioritas yang telah dicapai dalam COREMAP-CTI terus berlanjut meski programnya telah berakhir. Hal ini hanya bisa terjadi jika ada kesungguhan komitmen dari stakeholders setempat,” kata Arifin Rudyanto, Rabu (11/05/2022)
Tak hanya itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar pesisir pantai. Program yang diprakarsai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) melalui Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) tersebut pertama kali diinisiasi pada 1998.
Fase pertama atau inisiasi program tersebut dilakukan pada 1998-2004. Fase ini bertujuan untuk mengembangkan landasan berupa data guna menyusun kerangka kerja untuk pengelolaan terumbu karang di daerah prioritas.
Kemudian, Fase kedua atau percepatan dilakukan pada 2004-2011. Fase ini dilakukan dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang mendukung pengelolaan secara berkelanjutan terumbu karang dan ekosistem terkait.
Fase ketiga atau pelembagaan dilakukan pada 2014 hingga sekarang. Fase ini bertujuan untuk membangun kelembagaan guna memonitor ekosistem pesisir dan penelitian untuk menghasilkan data berbasis informasi pengelolaan sumber daya serta meningkatkan efektifitas pengelolaan ekosistem pesisir prioritas.
Dalam perjalanannya, pendanaan COREMAP-CTI bersumber dari dana hibah Global Environmental Facility (GEF) yang dikelola oleh World Bank (WB) dan Asian Development Bank (ADB). Setelah berlangsung selama 24 tahun, diseminasi capaian COREMAP-CTI
Kegiatan yang ditujukan untuk menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai pembelajaran terkait pelestarian terumbu karang dan capaian COREMAP-CTI tersebut diharapkan dapat menjadi contoh model yang bisa direplikasi oleh wilayah lainnya.
Kegiatan diseminasi capaian COREMAP-CTI dihadiri narasumber kunci yakni Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas Dr.Ir. Sri Yanti J.S., MPM dan Direktur Eksekutif ICCTF Dr. Tonny Wagey.
Mulai dari Perkumpulan Pemberdaya Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yapeka), Yayasan Reef Check Indonesia, Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI), Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan-Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB), dan Yayasan Terumbu Karang Indonesia (Terangi).
“Di Yensawai, Raja Ampat, Papua Barat, dan juga di Sumba Timur, NTT, misalnya, kami melihat rehabilitasi kawasan bisa dilakukan oleh masyarakat setempat. Bahkan laki-laki, perempuan, dewasa, remaja dan kaum muda bergerak bersama untuk keselamatan dan kelestarian pulau mereka,” ucap Tonny.
Selain itu, ia mengaku telah melihat perubahan perilaku masyarakat yang semula pengebom laut, kini menjadi pembela keselamatan laut seperti yang ditunjukkan warga Mutus, Raja Ampat, Papua Barat
Di Nusa Manuk, NTT, pihaknya menyediakan pula listrik tenaga surya yang membuat masyarakat setempat bisa menikmati listrik setelah lebih dari 20 tahun hidup tanpa listrik. Dampak lainnya dari adanya listrik ialah memberikan nilai tambah untuk hasil sumber daya perikanan yang dihasilkan masyarakat sekitar.
“Mustahil berbicara kelestarian ekosistem pesisir dan laut kita jika masyarakat setempat tidak sejahtera,” ujarnya.
Bappenas merupakan pelaksana kegiatan COREMAP-CTI yang dilaksanakan melalui satuan kerja ICCTF selaku satu-satunya lembaga nasional dana perwalian untuk perubahan iklim di Indonesia.





