octa vaganza

Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan Diluncurkan

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan pagi ini (26 Oktober 2021) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan seiring dengan meningkatnya tren pertumbuhan bisnis perbankan digital di Indonesia.

Peluncuran cetak biru tersebut melengkapi sejumlah aturan tentang proses transformasi perbankan ke digital banking yang sudah dilansir sebelumnya, diantaranya adalah POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan cetak biru ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan transformasi digital perbankan di Indonesia.

“Saat ini merupakan akhir dari awal proses digitalisasi perbankan. Bank yang tidak cepat move on akan ditinggalkan nasabahnya. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi hal yang tidak bisa dielakkan,” ujarnya hari ini.

Heru menjelaskan sebagai tindak lanjut dari akselerasi transformasi digital, cetak biru ini akan diikuti dengan sejumlah POJK untuk memperjelas implementasi bagi perbankan dalam melakukan proses transformasi digital.

Menurut dia, transformasi perbankan di Indonesia bergerak semakin cepat, dari old fashion banking ke arah new style banking. Dengan tren tersebut, teknologi bank akan semakin advance dengan berbagai pengembangan teknologi terbaru, seperti teknologi biometric, quantum technology, hingga artificial intelligence. “Nah, perbankan di Indonesia tentu harus siap mengadopsi berbagai teknologi tersebut.”

Heru mengungkapkan OJK juga memahami bahwa proses transformasi digital perlu didukung oleh aspek permodalam yang kuat.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, transaksi mobile banking dan internet banking di Indonesia belakangan memang tumbuh sangat pesat, begitu pula dengan transaksi uang elektronik.

Yang tidak kalah menarik, bisnis ecommerce Indonesia saat ini tumbuh tertinggi di kawasan Asia Tenggara dengan didukung oleh potensi pasar yang besar. Namun demikian, kerugian yang timbul akibat serangan siber juga tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, manajemen risiko dalam proses transformasi digital perbankan perlu terus ditingkatkan.

“Cetak biru transformasi digital perbankan ini juga merupakan respon kebijakan untuk memitigasi risiko dan tantangan dalam  proses transformasi digital,” jelasnya.

Exit mobile version