KEBIASAAN masyarakat untuk berbelanja online terus meningkat. Selain berbelanja melalui platform online atau e-commerce, juga melalui kanal media sosial, yang dikenal sebagai social–commerce. Berdasarkan data Social Commerce 2022 oleh DSInnovate, pasar social commerce di Indonesia pada 2022 mencapai US$8,6 miliar. Dengan estimasi pertumbuhan tahunan 55%, 2028 diperkirakan jadi US$86,7 miliar.
Definisi social commerce yaitu platform media sosial yang menyediakan fitur untuk transaksi, maka sekarang di Indonesia yang bisa dibilang ada social commerce hanya di Tiktok. “Jadi, social commerce itu terbagi dua, on platform, transaksi dilakukan di atas platform (TikTok) dan off platform, transaksi via bank transfer atau lain seperti IG, FB, WhatsApp,” ujar Pengamat Media Sosial, Enda Nasution.
Sebaiknya ada pihak ketiga yang dapat memastikan dan menjamin keamanan transaksi. Misalnya peran marketplace Tokopedia dan Bukalapak. Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam berbelanja online. Pertama, faktor kurang hati-hati.
Kami mengimbau konsumen bertransaksi di platform yang memiliki sistem yang dapat menjamin pengembalian pembayaran. Konsumen hendaknya memindahkan transaksi ke platform marketplace yang sudah menyediakan fasilitas rekening bersama,” ujar Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang.
Di berbagai negara, platform social commerce seperti TikTok pun kerap disorot. Belum lama ini, seorang mantan karyawan perusahaan induk TikTok, ByteDance, mengklaim bahwa perusahaan asal China itu berupaya mencuri dan mengambil keuntungan dari konten orang lain di seluruh dunia, termasuk Facebook dan Instagram. Montana adalah negara bagian Amerika Serikat pertama yang memblokir total TikTok di perangkat pribadi karena alasan keamanan. Desember lalu, Montana sudah memblokir TikTok di perangkat milik pemerintah.
Survei terbaru yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turut menunjukkan bahwa penjual juga masih lebih mempercayai platform e-commerce untuk berjualan online dibandingkan platform social media seperti TikTok
Sebanyak 73,73% pelaku usaha menggunakan Tokopedia untuk berjualan, 38,81% menggunakan Lazada dan 34,33% menggunakan Shopee. Sementara, hanya 10,15% yang menggunakan semua atau beberapa media sosial.●