hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Catat, Ini Program Diskon Tiket Transportasi untuk Libur Nataru

sumber: injourney

PeluangNew, Jakarta – Ini adalah kabar baik bagi warga yang berencana melakukan mudik atau bepergian di akhir tahun. Pemerintah baru saja mengumumkan paket stimulus ekonomi dalam bentuk Program Program Diskon Tiket Transportasi pada masa Libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026).

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan Program ini ditujukan untuk memberikan insentif dan mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru.

“Pemerintah terus berupaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional  dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan stimulus bagi perekonomian nasional,” ujarnya melalui siaran pers yang diterbitkan pekan ini.

Menurut dia, mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa Libur Nataru 2025/2026.

Program Diskon Tiket Transportasi 2025/2026 ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal keempat yang lalu, dan seluruh persiapan teknis telah dibahas dan disiapkan bersama, khususnya melalui pembahasan teknis pada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Finalisasi persiapan teknis dalam pelaksanaan program ini, telah disepakati bersama dalam Rapat Koordinasi Teknis Satgas P2SP pada Kamis (20/11) yang diselenggarakan di kantor Kemenko Perekonomian.

Masyarakat diharapkan sudah bisa mulai melakukan pemesanan tiket kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan sesuai dengan rencana liburannya. Diskon transportasi di Nataru diberikan untuk periode perjalanan mulai tanggal 22 Desember 2025 s.d. 10 Januari 2026, kecuali untuk kapal laut diskon diberikan untuk periode perjalanan tanggal 17 Desember 2025 s.d. 10 Januari 2026.

Untuk tiket kereta api, diskon tiket sebesar 30% dari harga tiket untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan).

Diskon akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT KAI.

Untuk Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI), diskon tiket angkutan laut sebesar 20% dari tarif dasar (setara 16%-18% dari total harga tiket) bagi penumpang kapal kelas ekonomi.

Diskon ini akan diberikan kepada 405.881  penumpang. Syaratnya, [embelian tiket harus dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT PELNI.

Tarif khusus juga diberlakukan untuk Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry), dimana Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100% tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19% dari tarif terpadu) yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan.

Program ini akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau setara dengan 2,34 juta penumpang dan pembelian tiket dilakukan melakukan aplikasi Ferizy.

Untuk Tiket Pesawat Udara, diskon tiket pesawat berkisar 13%-14% dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya. Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.

Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.

Untuk mendorong mobilitas masyarakat di masa libur Nataru ini, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata juga menyiapkan berbagai events, khususnya di tiga wilayah destinasi pariwisata yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Pemerintah juga telah melakukan pemetaan terhadap paling tidak 42 Calender Events yang meliputi berbagai events internasional, Kharisma Nusantara Event, MICE, dan events daerah pada periode libur Nataru. Mulai dari penyelenggaraan Festival Pesona Minangkabau di Sumatera Barat pada 4-6 Desember, JogjaROCKarta Festival di Yogyakarta pada 6-7 Desember, Festiloka Panggung Nusantara pada 26-31 Desember di Anjungan Sarinah Jakarta hingga acara GWK Bali Countdown 2026 di Bali.

Kabar baiknya lagi, program ini telah dikoordinasikan juga dengan Kemendikdasmen untuk pengaturan kalender Pendidikan. Dengan begitu, mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil antara 22 Desember 2025 s.d. 3 Januari 2026.

Terkait dengan hal ini, Kemendikdasmen akan mengeluarkan Surat Edaran untuk memanfaatkan waktu libur dan menyampaikan pesan-pesan edukatif.

pasang iklan di sini