
Peluang news, Jakarta – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar memaparkan, pihaknya telah mengusung tiga kebijakan prioritas pada 2024.
Menurutnya, ketiga kebijakan prioritas ini bertujuan untuk menavigasi sektor jasa keuangan agar tetap resilient, sehingga
mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal ini ia paparkan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Adapun ketiga kebijakan prioritas OJK tersebut yang pertama yaitu mengenai penguatan sektor jasa keuangan dalam kerangka pengaturan, pengawasan dan perizinan yang lebih terintegrasi.
“OJK berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur pengaturan dan pengawasan terintegrasi, termasuk konglomerasi keuangan sehingga dapat memitigasi transmisi risiko cross sectoral,” kata Mahendra.
“Dengan demikian, integrasi akan mempersempit regulatory gap dan overlapping sehingga memberikan level playing field bagi seluruh SJK,” imbuhnya.
Kemudian untuk kebijakan prioritas yang kedua yaitu mengenai peningkatan daya saing sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan memiliki peluang untuk meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masih terbuka luas yang didukung dengan upaya progresif dalam mentransformasi sektor jasa keuangan pasca diterbitkannya UU P2SK,” jelas Mahendra.
“Oleh karena itu, OJK membuka kesempatan pengembangan sektor jasa keuangan melalui inisiatif pendalaman pasar keuangan yang berorientasi pada peningkatan likuiditas dan daya saing,” lanjutnya.
Sedangkan untuk kebijakan prioritas yang ketiga yaitu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sektor jasa keuangan.
“OJK berkomitmen untuk restoring public confidence tidak hanya dengan upaya integrated supervision, namun juga dengan meningkatkan integritas pasar dalam rangka memberikan kepastian dan pelindungan bagi konsumen industri jasa keuangan,” ungkapnya.
Selain itu, peningkatan kepercayaan publik juga menjadi hal yang fundamental dalam well functioned financial system sehingga terwujud pertumbuhan sektor jasa keuangan yang sustained.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dan berbagai kebijakan yang akan diambil, OJK akan terus optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut.
Bahkan, kredit perbankan pun diproyeksikan akan bertumbuh sebesar 9-11%, didukung dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga yang berjumlah sebesar 6-8%.
Sementara di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp 200 triliun. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 10-12% sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Kemudian, aset asuransi juga diperkirakan akan tumbuh sebesar 4-6% di tengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 10-12% dan aset Penjaminan diperkirakan tumbuh 9-11%,” papar Mahendra.
“Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan kerja sama, koordinasi, dan sinergi yang positif antara Pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,” tambahnya.