hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Cara Menghitung Suku Bunga Pinjamam di Bank

Peluangnews, Jakarta: Sebelum meminjam uang ke bank atau lembaga keuangan, sebaiknya Anda mengukur diri dulu. Jangan seperti pribahasa besar pasak daripada tiang. Kemampuan Anda membayar cicilan pinjaman lebih rendah/kecil daripada pendapatan yang kamu hasilkan.

Ada tiga metode penghitungan bunga pinjaman yang biasanya dipakai pihak lembaga keuangan atau bank. Dari ketiga metode penghitungan itu dimanakah yang membuat Anda ‘nyaman’ membayarnya. Untuk itu sebelum mengajukan pinjaman ketahui dulu bagaimana menghitung bunga pinjamannya. Berikut cara penghitungannya:

1.Bunga flat

Bunga flat juga termasuk cara menghitung bunga pinjaman di bank paling mudah dibandingkan lain. Sebab, besaran nilai bunga dan pokok dalam cicilan bulanan akan tetap sama dan tidak berubah.

Adapun cara menghitung bunga pinjaman per bulan menggunakan sistem flat ialah sebagai berikut. Rumus: bunga per bulan = (pokok pinjaman x suku bunga x total jangka waktu kredit) / jumlah bulan dalam jangka waktu kredit Misal, kamu meminjam senilai Rp50 juta selama 12 bulan dengan bunga sebesar 10% dalam setahun.

Pokok pinjaman per bulan = Rp50 juta/12 = Rp4.166.666,67 Bunga per tahun = Rp50 juta x 10% = Rp5 juta Bunga per bulan = Rp5 juta/12 = Rp416.666,667 Jadi, cicilan per bulan yang harus Anda bayarkan sebesar Rp4.166.666,67 + Rp416.666,667 = Rp4.583.333,34.

2. Bunga efektif

Adapun cara menghitung bunga pinjaman per tahun dengan sistem efektif sebagai berikut. Rumus: bunga = sisa pokok pinjaman bulan sebelumnya x suku bunga per tahun x (30 hari/360 hari).

Misalnya, Anda mengajukan kredit senilai Rp240 juta dengan bunga tahunan 10% selama 12 bulan. Angsuran bulanan pokok= Rp240 juta/12 = Rp20 juta per bulan. Bunga bulan ke-1= (Rp240 juta – (1-1) x Rp20 juta) x 10% / 12 = Rp2 juta. Jadi, total cicilan bulan ke-1 ialah Rp20 juta + Rp2 juta = Rp22 juta.

Bunga bulan ke-2 = (Rp240 juta – (2-1) x Rp20 juta) x 10% /12 = Rp1.833.333 Jadi, total cicilan bulan ke-2 ialah Rp20 juta + Rp1.833.333 = Rp21.833.333

Begitu seterusnya hingga bulan ke-12, yaitu (Rp240 juta – (12-1) x Rp20 juta) x 10% /12 = Rp166.666.

3. Bunga anuitas
Dalam perhitungan bunga anuitas, besaran cicilan pokok pinjaman akan meningkat, sementara besaran bunga menurun.

Tujuannya mempermudah nasabah dalam melunasi angsuran bulanan dan tidak bingung dengan jumlah yang berubah-ubah.

Berikut contohnya. Rumus: bunga = sisa pokok pinjaman bulan sebelumnya x suku bunga tahunan x (30 hari / 360 hari) Misal, kamu meminjam kredit sebesar Rp100 juta dengan bunga 15% per tahun selama 12 bulan.

Cicilan pokok bulan ke-1 ialah Rp7.775.831,23 Cicilan bunga bulan ke-1 ialah Rp1.250.000,00 Jadi, total cicilan bulan ke-1 ialah Rp9.025.831,23 Cicilan pokok bulan ke-2 ialah Rp7.873.029,12 Cicilan bunga bulan ke-2 ialah Rp1.152.802,11 Jadi, total cicilan bulan ke-2 ialah sama, yakni Rp9.025.831,23. (Ajie)

Baca Juga: APBN 2023 hingga April Catatkan Surplus 1,12% dari PDB

pasang iklan di sini