octa vaganza

Cairkan THR Rp19 Triliun, Kemenkeu Berharap Dorong Konsumsi Rumah Tangga

JAKARTA—- Akhirnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Total THR yang akan dicairkan yakni mencapai Rp19 triliun hingga pukul 10.00 dari proyeksi Rp20 Triliun yang dibutuhkan.

Dari total THR yang telah dicairkan sebesar Rp19 triliun itu, sebanyak Rp11,4 triliun digunakan untuk membayar THR bagi PNS, TNI, dan Polri. Sedangkan sebanyak Rp7,6 triliun dicairkan untuk penerima tunjangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yakin, pemberian THR tahun ini akan mampu mendorong laju konsumsi rumah tangga sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.  Dari segi agregat permintaan untuk konsumsi terjadi di atas 5 persen bahkan mendekati 5,1 persen.

“Kita juga berharap situasi politik kondusif sehingga kepercayaan diri konsumen terjaga,” ujar Sri dalam Konferensi Pers di kantornya, Jumat (24/5).

Pencairan THR pada tahun ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 mengenai pemberian THR kepada PNS, TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Sementara, untuk pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga nonstruktural pemrintahan diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2019. 

Untuk mengimplementasi kedua PP tersebut, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2019 serta PMK Nomor 59 Tahun 2019. Kedua aturan itu mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR kepada seluruh penerima.

“THR akan berdampak positif bagi kegiatan ekonomi. Meski sebagian masyarakat tentu saja tidak menghabiskan THR. Ada yang menabung sebagian untuk  simpanan, sekalipun ada belanja ekstra lebaran,” tutur Sri Mulyani.

Dikatakannya, THR juga akan memberikan multiplier effect. Baik kepada para produsen barang dan jasa maupun pedagang yang berhubungan langsung dengan konsumen. Momentum ini diharapkan dapat berlangsung secara kondusif.

Exit mobile version