hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Buruk Rupa Jalanan Lampung, Pusat Ambil Alih

Mengakui minimnya belanja pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi—yang direncanakan hanya Rp72 miliar—jauh lebih sehat daripada (Pemprov) memperkarakan Bima Yudho Saputro lewat seorang pengacara. Atau sibuk berkelit bahwa mereka tak mengintimidasi orangtua Bima.

PROVINSI Lampung sontak jadi pergunjingan nasional. Gara-garanya, tayangan video tingkat kerusakan ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah yang sedemikian parah. Hancur. Tak berlebihan jika dibilang bak kubangan kerbau. Kondisi infrastruktur seperti ini, menurut Bima Yudho Saputro, Tiktoker asal Lampung Timur, penyebab Lampung tak kunjung maju. Pemprov semula berkelit. Membantah tuduhan mengintimidasi orangtua Bima. Buntutnya, fakta bicara apa adanya.

Lantaran viral itulah, antara lain, Presiden sengaja datang langsung ke Lampung. Disambut dan ditemani Gubernur Arinal Djunaidi, meninjau lokasi, bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Di sini Arinal curhat bahwa pihakmnya hanya mengalokasikan anggaran belanja Rp7,41 triliun. Adapun alokasi untuk pemeliharaan jalan pada APBD hanya Rp72,44 miliar. Artinya, anggaran untuk itu tidak sampai satu persen dari total alokasi APBD  tahun ini.

Dengan jujur Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan tidak sanggup membiayai perbaikan jalan rusak di wilayahnya. Maka, mereka menyerah. Atas dasar itulah Pemerintah Pusat mengambil alih tanggung jawab. Melalui APBN, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana.

Pusat memang bisa saja mengambil alih perbaikan jalan dari pemerintah daerah, jika mereka menyatakan tak mampu. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Total dana yang dianggarkan untuk perbaikan jalan di daerah Rp32,7 triliun. Adapun sejumlah syarat untuk itu, di antaranya, jalan yang mendukung kawasan produktif.

Pemerintah pusat dan daerah mesti kerja sama dalam hal perbaikan jalan. Jalan negara merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi tanggung jawab gubernur, sedangkan jalan daerah tanggung jawab bupati/walikota. Cuma misalnya, pemerintah bangun jalan provinsi, kan jalan negaranya nggak kerawat. Mestinya negara bangunnya jalan negara bukan provinsi. (Jalan) provinsi (tanggung jawab) gubernur. Tapi kadang-kadang gubernur juga bilang, ‘Lah di wali kota juga saya yang urus, wali kotanya nggak melakukan (perbaikan)’. Nah hal-hal ini perlu kedisiplinan masing-masing pemimpin,” ucap Menteri BUMN Erick Thohir.

Perbaikan 15 ruas jalan Lampung dengan dana Rp800 miliar, kata Presiden, bakal dimulai Juni. Kementerian PUPR menyiapkan Rp625 miliar untuk memperbaiki 14 ruas jalan di sana. Ke-14 ruas jalan tersebut diambil alih perbaikannya dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung dan akan dibiayai oleh APBN. 

Mengakui minimnya belanja pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi—yang direncanakan hanya Rp72 miliar—adalah hal positif. Jauh lebih sehat daripada (Pemprov) memperkarakan Bima Yudho Saputro lewat seorang pengacara; atau sibuk berkelit mereka tak mengintimidasi orangtua Bima. Meski minim dari sisi alokasi pembiayaan infrastruktur, Lampung boleh sedikit bangga menjadi daerah peringkat pertama peraih persentase realisasi belanja APBD nasional, dengan serapan belanja 97,25 persen dan persentase realisasi pendapatan 100,68 persen pada 2022.

Jika anak muda cerdas seperti Bima tak menyuarakan kritik demi daerah kelahiran yang dicintainya, bukan tak mungkin kondisi kubangan kerbau jalanan di Lampung belum berubah. Setelah dukungan bertubi-tubi di sosial media, ditambah upload oleh berbagai pihak menyangkut parahnya berbagai kerusakan jalan di sana, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Bima—karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana. Aneh, kritik kok jadi pidana.●(Zian)

pasang iklan di sini