SIKKA—Bupati Kabupaten Sikka, Provinsi NTT Robby Idong pada Senin 21 Desember 2020 telah meluncurkan “Sistem Pengelolaan Pajak Berbasis Online” ( Si-P@P@ On ) pada Senin (21/12/20).
Peluncuran ditandai dengan transaksi pertama oleh Bupati Sikka melalui Aplikasi M- Banking Bank NTT.Terobosan ini dilakukan oleh Badan Pendapat Daerah Kabupaten Sikka yang bekerja sama dengan Bank NTT sebagai media pembayaran.
Bupati Robby mengapresiasi langkah yang diambil Dispenda dalam hal pembayaran pajak berbasis daring. Hal ini dapat mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
“Semoga dengan adanya ini bisa meniumbulkan rasa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, kerena sudah bisa membayarnya melalui ponsel,” ungkap Robby saat sambutannya.
Dalam peluncuran ini juga diadakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku UMKM Kab. Sikka yang terselenggara di Aula Kherubim Convention Hall, Maumere Kabupaten Sikka.
Sementara Direktur Kepatuhan Bank NTT Hilarius Minggu mengatakan dengan adanya pembayaran pajak berbasis daring melalui M-banking Bank NTT para pegawai Dispenda akan diringankan tugasnya.
Mereka tidak lagi perlu mendatangi para wajib pajak. Masyarakat pun sangat mudah membayar pajak.
“Sesuai moto, kami melayani dengan sungguh, hari ini kita maju lebih ke depan. Kami juga berterimakasih kerena mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sikka terutama Dispenda yang telah memilih kami menjadi media pembayaran,” tuturnya dalam sambutan.
Hillarius menambahkan semoga kerja sama yang sudah terjalin dapat terus dilakukan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkembang.
Setelah Bupati Sikka meluncurkan Sistem Pengelolaan Pajak Berbasis Online ( Si-P@P@ On ) , Bank NTT kemudian menyerahkan konteiner sampah kepada Pemerintah Kabupaten Sikka yang diserahkan oleh Direktur Kepatuhan Bank NTT Hilarius Minggu dan diterima oleh Bupati Robby Idong (Nivan).