octa vaganza

Bunga Rendah LPDB, BPRS Sukowati Jangkau Banyak Pelaku UMKM

JAKARTA—-Sebagai lembaga yang menyalurkan pinjaman dengan sistem syariah, BPRS Sukowati Sragen sangat terbantu dengan Dana pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM).

Demikian diungkapkan Dirut PT BPRS Sukowati Sragen, Fakhruddin Nur dalam keterangan persnya yang diterima Peluang, Kamis (28/11/19).

 “Dengan bunga rendah itu, perputaran dana pinjaman ke pelaku UMKM menjadi lebih cepat dan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Fakhruddin usai penandatanganan akad kredit pinjaman dengan LPDB-KUMKM, di Solo.

BPRS Sukowati Sragen merupakan Bank Syariah pertama di Sragen yang berdiri sejak 2008. Saat ini saham BPRS Sukowati dimiliki oleh Pemda Sragen (69.9%) dan masyarakat (30,03%). Sebanyak 75 persen nasabah adalah pelaku UMKM yang memiliki tingkat kemampuan bertahan dari hempasan krisis cukup besar.

“Makanya jika mereka mendapat pinjaman, semangat mengembalikan pinjaman itu juga sangat tinggi. Karena mereka sudah terbantu dan tak ingin kembali terpuruk,” katanya.

Tingginya semangat pelaku UMKM dalam mengembalikan pinjaman ini, menjadikan tekat pengurus BPRS Sukowati Sragen untuk terus mengembangkan bisnisnya juga semakin kuat.

BPRS Sukowati Sragen berdiri sejak 2 Juni 2008 awalnya hanya berkiprah melayani masyarakat Kabupaten Sragen, kemudian berkembang hingga ke masyarakat Solo Raya.

Pada 2010, BPRS Sukowati mulai didirikan Kantor Pusat dan Kantor Kas di Kota Sragen. Selanjutnya dikembangkan ke Kabupaten Boyolali (Kantor Cabang 1); Kabupaten Wonogiri (Kantor Cabang 2); Kabupaten Karanganyar (Kantor Cabang 3); Kabupaten Grobogan (Kantor Cabang 4).

BPRS Sukowati terus berkembang hingga besar sampai saat ini. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2018 BPRS Sukowati memiliki aset Rp196 miliar dengan laba Rp4,6 miliar dan tercatat sebagai BPR Syariah terbesar se-Jateng dan DI Yogyakarta.

“Insha Allah pada masa mendatang akan dibuka kantor cabang di kabupaten-kabupaten lain dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

LPDB-KUMKM telah memberikan kepercayaan kepada BPRS Sukowati untuk mengelola dana pinjaman keempat kalinya. Pinjaman pertama pada 2010 sebesar Rp1.5 miliar, tahun 2013 sebesar Rp5 miliar, tahun 2016 sebesar Rp8 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp15 miliar.

“Sebenarnya kepercayaan LPDB itu lebih kepada pelaku UMKM, kami hanya menyalurkannya,” kata Fakhruddin.

Dirut LPDB Braman Setyo membenarkan pemberian pinjaman hingga keempat kalinya bagi BPRS Sukowati.

“Jika pemberian kredit ini lebih dari satu kali menunjukkan bahwa penerima kredit merupakan lembaga yang bisa dipercaya,” ujar Braman.

Exit mobile version