hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Bukan Cuma Terima Bansos, KPM Disiapkan Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Bukan Cuma Terima Bansos, KPM Disiapkan Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Bukan Cuma Terima Bansos, KPM Disiapkan Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

PeluangNews, Jakarta-Keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial tak lagi diposisikan semata sebagai penerima. Pemerintah mulai mengarahkan mereka masuk ke ekosistem usaha melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial di Jakarta, Jumat (23/1). Kolaborasi lintas kementerian tersebut ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi KPM agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan melalui pendekatan ekonomi kolektif. Melalui Kopdes Merah Putih, KPM bansos didorong menjadi anggota koperasi dan terlibat langsung dalam kegiatan usaha.

“Kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden agar masyarakat penerima manfaat naik kelas dengan menjadi anggota Kopdes,” ujar Ferry usai penandatanganan MoU.

Berbagai kelompok penerima bansos seperti PKH, PIP, JKN-KIS, bantuan pangan, hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat disiapkan untuk bergabung. Dengan status sebagai anggota koperasi, KPM tidak hanya memperoleh akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga berpeluang mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Menurut Ferry, implementasi kerja sama akan mulai diuji coba pada Maret hingga April 2026 di desa-desa yang koperasinya sudah beroperasi. Saat ini, pembangunan sarana fisik Kopdes Merah Putih secara nasional telah mencapai 27.191 unit, mulai dari gerai hingga gudang pendukung.

“Selain percepatan aset fisik, kami juga memastikan kesiapan pengurus, pengelola, dan sistem manajemen koperasi,” katanya.

Ke depan, Kopdes Merah Putih juga disiapkan menjadi alternatif saluran penyaluran program pemerintah, termasuk bantuan sosial. Namun, mekanisme teknisnya masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut MoU ini sebagai tindak lanjut langsung Instruksi Presiden Nomor 8 dan 9 Tahun 2025 yang menekankan pengentasan kemiskinan serta percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Ia menilai koperasi desa bisa menjadi ruang strategis bagi KPM untuk memasarkan produk sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. “KPM tidak hanya sebagai konsumen, tapi juga pemilik koperasi. Di akhir tahun, mereka bisa menikmati SHU,” tegasnya.

Kemensos memastikan implementasi akan dilakukan bertahap dengan memilih desa yang paling siap, baik dari sisi infrastruktur maupun tata kelola usaha. Skema penyaluran bansos yang selama ini melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia pun akan disesuaikan secara bertahap dengan keberadaan Kopdes Merah Putih.

Kolaborasi ini menandai perubahan pendekatan pemerintah: dari sekadar memberi bantuan, menuju membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate