JAKARTA—-Apit Kurniawan seorang karyawan swasta, warga Kelurahan aranganyar, Kecamatan Sawahbesar, Jakarta Pusat, punya cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Dia memanfaatkan lahannya yang terpakai seluas 10 meter persegi untuk ditanami sayuran pakcoy, kangkung, bayam merah, bayam hijau dengan modal awal Rp2 juta.
“Saya melihat peluang bahwa konsumsi sayuran di Jakarta besar. Setiap hari sayuran didatangkan dari daerah, padahal orang Jakarta bisa menyediakan kebutuhan untuk kotanya,” ucap Apit kepada Peluang, Senin (7/9/20).
Apit memulai hidroponik pada 2018, namun baru memulai bisnisnya pada 2019 dengan bergabung dengan Jakpreneur menjadi wirausaha baru.
Apit mendapatkan pelatihan dan mengisi pameran, di antaranya “Jakarta Creative Night” di Hari Ulang Tahun Jakarta ke 492. Selama Pandemi Covid-19.
Selain menjual sayuran Apit yang kini dibina Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Petanian (KPKP) Jakarta Pusat juga menjual instalasi hidroponik, aksesories hidroponikny. Dia mengaui kalau hanya menjual sayuran hasil belum banyak keterbatasan lahan.
Setiap kali panen Apit memperoleh 10 kilogram sayuran dengan omzet Rp2 juta per bulan. Apit tak perlu jauh-jauh memasarkan sayurannya, produknya kerap habis terserap di lingkungannya.
Apit tidak sendirian, di Jakarta ada Lala yang juga mengikuti program Jakpreneur pada 2019. Bahkan dia juga menjadi pendamping pemprov DKI dalam program Gang Hijau.
Seperti dikutip dari Instagram Jakpreneur, Lala mengaku sangat senang menekuni tanaman hidroponik karena sesuai dengan minat dan bakat dalam pertanian. Berbagai macam tanaman hidroponik yang berhasil dijual terdiri dari kangkung, bayam, berbagai jenis sawi (pakchoy, pagoda, dakota, dan samhongking),ada juga jenis salada kale.
Setiap minggu Lala berhasil menjual Tanaman Hidroponik sebanyak 20 Packs sehingga kurang lebih Tanaman Hidroponik yang terjual selama satu (satu) Bulan mencapai 80 Packs.
Kehadiran pembudidaya tanaman hidroponik ini memperkuat program Gang Hijau. Pada 2016 sebanyak 150 Gang Hijau berhasil didirikan, pada 2017 menjadi 75 gang hijau dan hingga pertengahan 2019, Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta sudah mendirikan 600 gang hijau (Irvan Sjafari).