
Peluang News, Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN mengungkapkan bahwa ulah developer perumahan yang tidak bertanggung jawab atau “nakal” telah menyebabkan kerugian hingga Rp1 triliun bagi konsumen atau nasabah kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lebih dari 38 ribu rumah yang sertifikatnya belum diselesaikan oleh developer. Rumah-rumah tersebut melibatkan sekitar 4.000 proyek perumahan.
“Dari yang 38 ribu ini, kita pernah menghitung nilai kerugiannya kurang lebih mencapai Rp1 triliun,” kata Nixon saat konfrensi pers di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut data BTN, dari total 120 ribu rumah yang bermasalah dengan sertifikat, sebanyak 80 ribu rumah sudah terselesaikan.
Nixon menjelaskan bahwa masalah dengan developer ini bervariasi, mulai dari pekerjaan yang tidak selesai, sertifikat rumah yang tidak diberikan, developer yang melarikan diri, sengketa hukum, sertifikat ganda, hingga notaris bermasalah.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BTN telah membentuk satuan tugas (task force) internal yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, BTN juga menerapkan sistem rating bagi para developer, mulai dari platinum, gold, silver, hingga non-rating, untuk mengklasifikasikan mana yang bertanggung jawab dan mana yang bermasalah.
“Kami menemukan bahwa developer dengan rating buruk cenderung memiliki banyak pekerjaan yang belum terselesaikan. Hari ini kami terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, bekerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Nixon.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist). Erick menegaskan bahwa BUMN harus melindungi konsumen KPR dari potensi kerugian.
“Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist. BTN dan seluruh Himbara harus berbagi data untuk memastikan perlindungan kepada rakyat ini dapat dimaksimalkan,” tegas Erick. (Aji)
Baca Juga: BTN Prediksi Kuota KPR Subsidi Akan Habis pada Agustus 2024