hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

BRIN Dorong Pembangunan Bandar Antariksa di Biak

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua, sebagai bagian dari strategi jangka panjang memperkuat kemandirian akses antariksa Indonesia. Proyek ini dinilai strategis tidak hanya untuk penguasaan teknologi, tetapi juga untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam ekonomi antariksa global.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi motor penggerak dalam menyatukan berbagai kepentingan lintas sektor agar pembangunan Bandar Antariksa dapat berjalan terintegrasi. Penyelarasan kebijakan, regulasi, dan kesiapan infrastruktur dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, dunia industri, hingga perguruan tinggi.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, mengatakan pembangunan Bandar Antariksa memiliki pijakan hukum yang jelas. Regulasi tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016–2040, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menitikberatkan pada aspek pengamanan teknologi.

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” ujar Anugerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Jumat (19/12) lalu.

Menurut Anugerah, kajian awal pembangunan Bandar Antariksa di Biak sejatinya telah dilakukan sejak 1990. Namun, perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta dinamika lingkungan menuntut pembaruan kajian agar lebih relevan dengan kondisi terkini.

Pulau Biak dipilih karena keunggulan geografisnya yang berada dekat garis khatulistiwa. Kondisi ini memberikan keuntungan signifikan dari sisi efisiensi energi dan biaya peluncuran roket menuju orbit rendah bumi atau low earth orbit (LEO). Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi antariksa global membuka peluang besar bagi Indonesia untuk terlibat lebih jauh dalam industri peluncuran dan layanan antariksa.

“Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan multiplier effect bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” jelasnya.

Rakornas tersebut juga memaparkan secara rinci tahapan peluncuran roket yang menjadi tanggung jawab BRIN. Proses dimulai dari desain dan manufaktur roket, verifikasi kesiapan teknis dan penetapan keputusan go atau no go, pengajuan NOTAM (Notice to Air Missions) dan NOTMAR (Notice to Mariners), hingga sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Tahapan dilanjutkan dengan transportasi roket dan peralatan ground station, persiapan peluncuran, pelaksanaan, serta kegiatan pascapeluncuran, dengan penekanan kuat pada aspek keselamatan dan keamanan.

Selain kesiapan teknologi, pembangunan Bandar Antariksa memerlukan dukungan infrastruktur dasar yang memadai. Infrastruktur tersebut meliputi jalan akses, pasokan listrik, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan berstandar internasional, serta sistem logistik dan keamanan.

Dari perspektif perencanaan pembangunan nasional, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Yusuf Suryanto, menyampaikan bahwa pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Papua dalam RPJMN 2025–2029 serta RPJPN 2026–2045.

“Pengembangan Bandar Antariksa memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sumber daya manusia unggul di Papua. Karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan sinkronisasi tata ruang menjadi sangat penting,” kata Yusuf.

Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi, kesiapan teknis, dan integrasi lintas sektor menjadi prasyarat utama agar Bandar Antariksa dapat diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menegaskan pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara dalam memperkuat kemandirian Indonesia di bidang antariksa.

“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan RPP, penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujar Arif.

Ia menekankan bahwa pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam pengembangan ekonomi, lingkungan, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu mengangkat posisi Indonesia di tingkat global.

Melalui Rakornas ini, BRIN berharap terbangun komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Bandar Antariksa yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

 

 

 

pasang iklan di sini
lpdb koperasi