JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah warga miskin pada Maret 2021 sebanyak 27,54 juta orang. Jumlah itu turun tipis sebesar 0,01 juta orang dibandingkan September 2020 yang sebanyak 27,55 juta.
Sementara dari segi presentase, menurut Kepala BPS Margo Yuwono presentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, turun dibandingkan September yaitu 10,19 persen.
“Jumlah penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan 138,1 ribu orang. Dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021,” ungkap Margo dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/21).
Lanjut dia, justru jumlah penduduk miskin di pedesaan justru menurun 145 ribu orang. Sebelumnya 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta pada Maret 2021.
“Ini menunjukkan berbagai program desa seperti Dana Desa berdampak baik dalam memberantas kemiskinan di Indonesia. Sebab menunjukkan ada perbaikan ekonomi di tingkat desa,” tutur Margo.
Pemerintah mampu mengentaskan kemiskinan dengan mengendalikan harga barang yang paling banyak dikonsumsi oleh penduduk miskin.
Yang paling berkontribusi ialah beras sebesar 20,03 persen di perkotaan dan 24,06 persen di pedesaan.
Garis kemiskinan pada Maret 2021 sebesar Rp472.525 per kapita per bulan atau naik 2,96 persen dibandingkan September 2020 dan 3,93 persen dibandingkan Maret 2020. Penduduk yang pengeluarannya di bawah garis kemiskinan tergolong sebagai miskin.
“Penyumbang terbesar garis kemiskinan yakni kelompok makanan dengan share 73,96 persen. Kalau dilihat dari berbagai komoditas yang berpengaruh besar terhadap kemiskinan yang jelas misalnya untuk Maret 2021, untuk komoditas pangan yang terbesar adalah beras.
Sementara, rokok kretek filter menjadi penyumbang garis kemiskinan terbesar kedua dengan kontribusi 11,90 persen di perkotaan dan 11,24 persen di pedesaan.
Diasumsikan rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,83 anggota rumah tangga, maka garis kemiskinan per rumah tangga nasional pun tercatat sebesar Rp2.121.637.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan harga barang pelaku yang dipengaruhi inflasi. “Jadi secara teknis dipengaruhi oleh inflasi. Sejak Maret 2020 ke 2021 karena inflasi naik.








