
Peluang News, Jakarta – Survei sosial ekonomi nasional (Susenas) periode September 2024 mengungkap bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil.
Demikian dikatakan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Hal tersebut, kata Amalia, terlihat dari penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan, dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar seseorang tidak dikategorikan miskin, sehingga nilai tersebut menjadi dasar penentuan status kemiskinan penduduk,” ucapnya.
Menurut dia, Indeks Kedalaman Kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat sebesar 1,364, atau turun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,461.
“Ini menunjukkan, rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin kecil,” kata Amalia.
Jika dibandingkan berdasarkan daerah, lanjutnya, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan pedesaan lebih tinggi daripada perkotaan.
Dia mengatakan pada September 2024, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan untuk perkotaan sebesar 0,981. Sedangkan di pedesaan mencapai 1,918.
Selain nilai kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, Susenas periode September 2024 juga mengungkapkan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin melalui Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Sama seperti Indeks Kedalaman Kemiskinan, Amalia menuturkan Indeks Keparahan Kemiskinan nasional juga menurun menjadi 0,322 pada September 2024 dari sebelumnya sebesar 0,347 pada Maret 2024.
“Penurunan ini menunjukkan distribusi pengeluaran di antara penduduk miskin semakin merata,” ujarnya.
Berdasarkan wilayah, kata Amalia, nilai Indeks Keparahan Kemiskinan di perkotaan sebesar 0,215. Sedangkan di perdesaan lebih tinggi yakni mencapai 0,476 pada September 2024.
“Jika dibandingkan Maret 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan pada September 2024 di perkotaan turun lebih cepat dibandingkan di pedesaan,” tuturnya.
Garis kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.242 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 2,11% dari Maret 2024 yang tercatat sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Sedangkan dilihat secara kewilayahan, Garis Kemiskinan perkotaan mencapai Rp615.763 per kapita per bulan, lebih tinggi dari Garis Kemiskinan pedesaan yang tercatat sebesar Rp566.655 per kapita per bulan.[]