Peluangnews, Jakarta – Badan Pusat Statistik DKI Jakarta menyebutkan ketimpangan ekonomi atau gini ratio di DKI Jakarta semakin tinggi. Angka ketimpangan yang makin tinggi ini bertolak belakang dengan angka kemiskinan yang makin berkurang
Demikian hasil survei yang dilakukan BPS DKI Jakarta, yang disampaikan, Plt kepada BPS DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi, dalam keterangan resminya yang kutip peluangnews.id, pada Kamis (20/7/2023). Dwi mengatakan, naiknya tingkat ketimpangan pada periode Maret 2023 ini juga sekaligus dibarengi dengan meningkatnya indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.
“Angka ketimpangan pada periode ini sebesar 0,431 atau naik 0,019 poin dibandingkan kondisi September 2022,” kata Dwi.
Pada periode ini, distribusi penduduk pada kelompok pengeluaran 40% terbawah turun 0,60 poin menjadi 16,39 poin dibandingkan periode September 2022. Walaupun demikian, menurut kategori Bank Dunia, angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk Jakarta masih berada pada kategori ketimpangan menengah.
“Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” ujarnya.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masingmasing penduduk miskin. Pada periode September 2022-Maret 2023, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.
Indeks kedalaman kemiskinan naik 0,013 poin yang berarti jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin sedikit menjauh dari garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan juga naik sebesar 0,017 poin yang berarti ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin juga semakin tinggi. (Aji)