hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

BPK Selamatkan Uang Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I-2024

BPK Selamatkan Uang Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I-2024
Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan laporan Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 di hadapan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2024)./dok.BPK

Peluang News, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp13,66 triliun selama periode semester I tahun 2024. Ketua BPK Isma Yatun mengatakan hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.

“Penyelamatan tersebut berasal dari penyetoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun, serta dari penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/kompensasi listrik tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun,” kata Ketua BPK Isma Yatun di hadapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) s dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/10/2024)

Secara resmi, Buku IHPS I Tahun 2024 telah diserahkan kepada Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 pada tanggal 30 September 2024.

IHPS I Tahun 2024 merangkum 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan oleh BPK selama semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, dan 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Laporan tersebut juga memuat hasil pemantauan BPK terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, penyelesaian ganti rugi negara, serta pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan keterangan ahli.

Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 79 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas empat LKKL.

Adapun untuk 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, sebanyak 493 Pemda memperoleh opini WTP, 48 Pemda memperoleh opini WDP, 3 Pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP), dan 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar (TW).

BPK juga disebut memeriksa empat LK badan lainnya, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji memperoleh opini WTP. Adapun LK Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023 mendapatkan opini WDP.

Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.

“Rekomendasi BPK akan memberikan dampak yang jauh lebih luas manakala terdapat sinergi, dukungan, dan komitmen dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk bersama mewujudkan fungsi oversight dalam accountability chain tata kelola keuangan negara,” ucap Isma.

IHPS I Tahun 2024 juga mencatat kontribusi BPK dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara, termasuk dengan mengungkap permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan yang mencapai Rp1,55 triliun.

“BPK juga memiliki komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar. BPK juga menyampaikan rekomendasi strategis antara lain terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan atau program pemerintah,” pungkasnya. (Aji)

 

pasang iklan di sini