hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Anggota Koperasi Jadi Peserta Jamsostek

Peluangnews, Denpasar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau biasa juga disebut BPJamsostek Cabang Bali, mengimbau agar semakin banyak kepesertaan BPJamsostek dari unsur anggota koperasi. Dengan demikian para anggota koperasi memiliki jaring pengaman atas risiko pekerjaan yang dijalani.

Kepala BPJamsostek Cabang Bali, Opik Taufik kepada wartawan di Denpasar, menyebutkan saat ini di wilayah kerjanya untuk pekerja formal baru 60 persen yang ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Sedangkan sektor informal masih pada angka 15 persen, sehingga diharapkan semakin banyaknya edukasi dan sosialisasi serta lembaga yang ikut bisa memasyarakatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Opik, dikutip dari LKBN Antara, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, Opik Taufik menghadiri acara penyerahan santunan Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung bagi anggota baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana Ungasan Kuta Selatan Badung, Bali, yang meninggal dunia.

“BPJamsostek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Santunan yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga,” ujar Opik.

Menurut Opik, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, masing-masing ahli waris peserta BPJamsotek berhak mendapatkan santunan program Jaminan Kematian dari BPJamsostek sebesar Rp42 juta.

“Ini suatu kehormatan bagi kami karena KSP Guna Prima Dana mengikutsertakan seluruh anggota dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap tentu bisa diikuti koperasi lainnya sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Badung sejahtera dan risiko pekerjaan sudah ada jaring pengaman,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut dia, fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.

Sementara itu, Manajer KSP Guna Prima Dana I Wayan Suyatna mengatakan santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris dari anggota yang bernama I Wayan Mudana.

Suyatna berharap ke depan kepercayaan anggota semakin meningkat karena anggota sudah difasilitasi dengan santunan yang nilainya lebih tinggi dibanding santunan kematian sebelumnya. Hal ini berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh premi dibayar oleh KSP Guna Prima Dana. Inilah keuntungan yang bisa dirasakan anggota, di samping keuntungan lainnya. Harapan kita hal ini menumbuhkan kesadaran anggota untuk memanfaatkan program-program koperasi secara maksimal. Kami juga terus berbenah untuk kemajuan KSP Guna Prima Dana,” jelasnya. (Aji)

Baca Juga:Perluasan Layanan BP Jamsostek, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Perusahaan Jangan Abai

pasang iklan di sini