hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

BPJPH: Potensi Produk Halal di Indonesia Capai Rp637 Triliun

Wajib Sertifikat Halal Tahun ini Ditunda, Pelaku UKM Jangan Nyantai
ilustrasi: Sertifikasi produk halal/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan potensi produk halal di Indonesia sangat besar yakni mencapai Rp637 triliun.

Sedangkan transaksi produk halal dunia hanya mencapai Rp20.644 Triliun, jauh dibandingkan dengan potensi yang ada di Tanah Air.

Karena itu, BPJPH dan Kementerian Agama memperkuat kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintahan di Bidang Agama dan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, sekaligus Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasarana.

“Jika tidak bergerak bersama dengan kuat, maka kita akan kalah dengan negara lain. Kita harus menang untuk kehormatan bangsa dan negara,” kata Haikal Hasan yang biasa disapa Babe itu dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Kerja sama tersebut ditandatangani di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. “Ini penting dilakukan sebagai langkah strategis dalam upaya mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia,” ujarnya.

Menurut Babe, produk halal telah bertransformasi bukan hanya sekadar terkait kepentingan agama tapi juga fungsi ekonomi.

“Di seluruh dunia saat ini halal sudah menjadi fungsi ekonomi, jika kita masih menganggap fungsi agama saja, maka kita tidak akan berkembang, maka dengan kerja sama ini, yuk halal harus bertransformasi menjadi fungsi ekonomi agar bisa memenangkan ini,” kata dia.

Dalam melaksanakan upaya tersebut, Babe menegaskan BPJPH berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dengan penuh integritas, dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Kami tidak ingin bekerja hanya karena target angka. Tapi, bagaimana umat merasa dilayani, tenang, dan percaya pada label halal. Itulah tugas utama kami,” kata Haikal.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kolaborasi antara BPJPH dan Kemenag merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan.

Sebab, sertifikasi halal adalah strategi penting dalam mengembangkan daya saing produk Indonesia.

“Tentu, niat kita sama, memprioritaskan bagaimana menjamin kehalalan untuk semua umat di Indonesia juga meningkatkan produktivitas ekonomi halal di Indonesia yang saat menjadi perhatian dunia, karena ekonomi halal sekarang sangat luar biasa, seperti Jepang yang sudah mulai menerapkan halal di toko, warung makan, juga pusat rekreasi,” kata Nasaruddin.

“Kerja sama ini sangat penting, bahwa kehadiran pemerintah terkait jaminan produk halal merupakan sebuah perlindungan bagi warga negara, karena negara hadir untuk semua,” tambah Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal itu. []

pasang iklan di sini