hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Dukung Daya Saing dan Kewajiban 2026

BPJPH Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Dukung Daya Saing dan Kewajiban 2026
BPJPH Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Dukung Daya Saing dan Kewajiban 2026/dok.ist

PeluangNews, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan daya saing dan perluasan pasar produk halal nasional.

“Produk halal kini berkembang pesat dan dikembangkan oleh siapa saja dari berbagai negara. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ujar Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Aqil menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kunci penetrasi pasar, baik di dalam negeri maupun internasional. Kota wisata seperti Yogyakarta memiliki potensi besar karena keragaman kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan.

“Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima pasar dan menjangkau konsumen lebih luas,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa halal telah menjadi bagian dari gaya hidup global. Saat ini halal dipandang sebagai standar mutu yang meningkatkan nilai ekonomi sebuah produk.

Aqil juga mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia untuk satu juta pelaku usaha,” tegasnya.

BPJPH juga memperkuat sosialisasi program SEHATI melalui kegiatan Jogja Halal Market 2025 yang digelar di Yogyakarta pekan lalu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari roadshow Halal 20 yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder, kami ingin memastikan UMKM siap menyukseskan program sertifikasi halal,” ujar Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur.

BPJPH berharap produk yang wajib bersertifikat halal di Yogyakarta dan sekitarnya dapat segera tersertifikasi. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya saing produk lokal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (RO)

Baca Juga: Jaring Aspirasi Publik, KemenKopUKM Kembangkan Koperasi dan UMKM di RPJM 2025-2029

pasang iklan di sini