Energi  

BPH Migas Butuh Masukan terkait Revisi Regulasi Pengendalian BBM Subsidi

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Dok. BPH Migas

Peluang News, Jakarta – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menegaskan, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan terkait revisi regulasi pengendalian BBM subsidi.

“Revisi juga didasari oleh berbagai hal,” kata Erika dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan itu dalam rangka penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan tepat volume. Karena itu, pihaknya membuka kesempatan berbagai pihak untuk memberi masukan pada rancangan revisi Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Pengaturan volume jenis BBM tertentu (JBT) jenis minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) untuk transportasi darat, lanjut Erika, disusun berdasarkan kajian kewajaran pembeliannya seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan, dan tempuh.

Revisi juga mempertimbangkan hasil pengawasan penyaluran JBT dan JBKP. Pengaturan volume kebutuhan bertujuan untuk mencegah timbulnya penyalahgunaan.

“Ditambah dengan kajian akademis, melalui survei lapangan dan kajian literatur, yang meliputi antara lain kewajaran dan perilaku konsumsi kendaraan bermotor pengguna JBT dan JBKP, analisis dampak keuangan negara, ekonomi, analisis dampak sosial, politik, dan hukum, serta referensi pengaturan pengendalian JBT dan JBKP oleh pemerintah daerah,” ujarnya dalam public hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).

Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kata dia, ketika surat keputusan ditetapkan dan diberlakukan, maka akan memudahkan dan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran.

“Ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi. Jika sudah ada peraturan menteri yang ditetapkan, kita tindak lanjuti segera dengan surat keputusan (SK) ini, kemudian sosialisasi,” ujar Erika.

VP Retail Fuel Sales Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Eko Ricky mengutarakan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan untuk mengatur penyaluran JBT dan JBKP agar semakin tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menggunakan BBM subsidi dan kompensasi.

Hadir dalam acara itu antara lain, anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, lDirekur BBM Sentot Harijady BTP, serta perwakilan Kemenko Marinves, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kemendagri, Kemenhub, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, PT Pertamina (Persero), Organda, Hiswana Migas, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). []

Exit mobile version