KEBAYANG pilunya nasib jadi karyawan PT Selaras Kausa Busana. Direkturnya, Kim Jae Chul, asal Korea Selatan, kabur. Ia membawa lari modal perusahaan Rp90 miliar. Akibatnya, 3.000 karyawan—1.000 karyawan kontrak dan 2.000 karyawan tetap—tak menerima gaji. “Orang itu membawa kabur uang yang seharusnya digunakan untuk menggaji karyawan SKB,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat.
Masalah di perusahaan itu tercium sejak Agustus 2018. Saat itu, 1.000 karyawan kontrak SKB belum menerima gaji. Hak pekerja malah ‘dibayar’ dengan PHK massal ke-1.000 pekerja kontrak, September 2018. Serikat pekerja SKB membawa kasus tersebut kepada Pemerintah Kota Bekasi. Lalu Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu menyurati Presiden dan DPR, tapi tanpa jawaban.
Bayangkan jika kesewenang-wenangan seperti ini menimpa anda atau keluarga anda. Kok sikap atas masalah seserius itu (menyangkut 3.000 karyawan), malah pembiaran? Entah kapan pemerintah bisa ‘hadir’ di tengah masalah warga negara.
Oscar Djalioes
Bekasi, Jawa Barat