BJB: ‘Kami Hormati Proses Hukum’

Rumah Peot dan Sani sebelum (kiri) dan sesudah (kanan) dibangun ulang lewat program HRSH
dok.bjb

Peluang News, Bandung – Manajemen Bank BJB menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Manajemen Bank BJB menyusul dilakukannya proses penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Ayi Subarna mengatakan manajemen ingin menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami juga mengapresiasi kepercayaan yang terus diberikan oleh para pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, dan masyarakat luas. bank bjb berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik dalam setiap aspek operasionalnya. Dengan semangat ini, Kami akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kamis (13/3).

Dalam menjalankan operasionalnya, Ayi mengatakan bank bjb akan memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan dengan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham.

Bank bjb juga akan terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya.

Bank tersebut sebelumnya resmi mengumumkan pengunduran diri Yuddy Renaldi dari jabatannya sebagai direktur utama di bank tersebut.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan bank tersebut kepada Bursa Efek Indonesia, Manajemen BJB telah  menerima surat  pengunduran diri Yuddy Renaldi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB pada 4 Maret 2025.

Hingga saat ini KPK masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana iklan di bank tersebut, termasuk dengan melakukan pemeriksaan di rumah tinggal mantan gubernur Jabar Ridwan Kamil.

 

 

Exit mobile version