JAKARTA—Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat sepanjang Januari-November 2021 terjadi pertumbuhan bisnis hingga 50% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ketua AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, fenomena ini memberikan indikasi pasar yang semakin luas dan meningkatnya permintaan pasar pada produk keuangan berbasis syariah.
Peningkatan permintaan ditopang oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) yang bergabung fintech syariah.
“Kami berharap, ke depan pertumbuhan industri ini akan semakin membaik seiring dengan pulihnya ekonomi usai terpukul pandemi Covid-19,” ucapnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (10/11/21).
Saat ini pelaku UKM yang bergabung dengan pembiayaan terus meningkat. Dia memproyeksikan pada akhir 2021 jumlahnya bakal meningkat tajam.
Ronald masih mengakui pertumbuhan fintech syariah tidak sebesar pertumbuhan fintech konvensional. Hanya saja pasar syariah masih menjadi lahan garapan yang potensial di dalam negeri, mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia.
Kondisi semakin diuntungkan dengan pemain fintech syariah di dalam negeri masih tergolong kecil. Menurut catatan AFSI, penyelenggara fintech syariah yang terdaftar dan berizin saat ini hanya sebanyak 17 perusahaan.
Seluruh penyelenggara fintech syariah yang terdaftar di AFSI tersebut merupakan gabungan dari berbagai jenis, mulai dari peer to peer (P2P) lending, satu penyelenggara securities crowdfunding, dan enam dari industri keuangan digital.
Salah satu pemain industri fintech syariah yang memiliki latar berlakang kuat dan terus berinovasi adalah Alami. Dia mengungkapkan, Alami dalam waktu dekat akan meluncurkan inovasi berupa program akselerator untuk menumbuhkan ekosistem fintech syariah.