Pengurus dan Pengelola KSP Guna Prima Dana siap melaksanakan amanat anggota yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Keuangan Tahun Buku 2026.

KSP Guna Prima Dana (GPD) konsisten melibatkan anggota dalam menyusun kebijakan strategis, termasuk membahas rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja keuangan tahun berjalan. Pada tahun ini, koperasi besar beprestasi itu telah menyelesaikan agenda tahunan tersebut.
I Wayan Suyatna, Manajer KSP GPD mengungkapkan, Rapat Anggota Khusus Tertulis Rencana Kerja & Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Keuangan Tahun Buku 2026 yang diselenggarakan pada 3 November 2025-16 November 2025 di Bali, merupakan salah satu bentuk komitmen pelaksanaan tata kelola.
“Pengelolaan usaha koperasi senantiasa mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola serta berbasis partisipasi anggota,” ujar Suyatna.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan seluruh anggota GPD sejumlah 5.751 orang. Seperti diketahui, berdasarkan Undang – Undang nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 30 ayat 1 Butir B, menyebutkan bahwa Pengurus bertugas mengajukan Rancangan Rencana Kerja serta Rancangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi untuk diajukan kepada Rapat Anggota untuk mendapatkan Pengesahan.
Selanjutnya teknis pelaksanaan rapat mengacu pada Permen KUKM Nomor 19 Tahun 2015 tentang penyelenggaraaan Rapat Anggota Koperasi, Pasal 15 yang antara lain mengatur tentang kewajiban pengurus dalam menyusan target kinerja dan persetujuan anggota terhadap hasil rapat.
Suyatna menambahkan, mayoritas anggota menyetujui rancangan rencana kerja dan target kinerja untuk selanjutnya dibawa ke forum pleno yang diselenggarapan pada 13 Desember 2025 di Ball Room Kantor Pusat KSP GPD.
“Mayoritas anggota sebanyak 92,05% menyetujui rancangan rencana kerja tersebut untuk menjadi target yang harus dipenuhi pengurus selama tahun ini,”ungkapnya.
Hasil Pleno menargetkan aset sebesar Rp862.930.345.478 (dibulatkan Rp863 miliar), pendapatan sebesar Rp60,62 miliar, dan SHU sebesar Rp6,65 miliar. Angka ini meningkat dibanding pencapaian tahun sebelumnya.
Pengurus dan pengelola berupaya untuk mencapai target tersebut melalui peningkatan kualitas layanan kepada anggota. Pelayanan yang baik, kata Suyatna, akan berdampak pada partisipasi dan loyalitas yang meningkat.
“Pengembangan produk layanan adalah salah satu upaya yang terus kami upayakan sehingga anggota tetap loyal terhadap koperasi,” pungkasnya.





