BI Tetapkan Masjid Raya Sumbar Proyek Percontohan Gaya Hidup Halal

BI Tetapkan Masjid Raya Sumbar Proyek Percontohan Gaya Hidup Halal

Peluang news, Padang – Bank Indonesia (BI) memberikan apresiasi kepada Masjid Raya Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dengan menetapkannya sebagai proyek percontohan atau pilot project kawasan gaya hidup halal.

“Kawasan halal lifestyle di masjid raya ini merupakan proyek percontohan di Indonesia,” kata Deputi Gubernur BI Juda Agung di Padang, Sumbar, Sabtu (2/12/2023).

Juda menguraikan bahwa dipilihnya Masjid Raya Sumbar sebagai kawasan halal dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, rumah ibadah umat Islam ini memiliki magnet tersendiri untuk menarik wisatawan.

Masjid ini dilengkapi berbagai aspek pendukung yakni kuliner dan fesyen halal hingga telah menerapkan transaksi keuangan berbasis syariah.

“Tidak hanya itu, di sini juga ada edukasi entrepreneurship. Ke depan BI juga akan mendorong Masjid Raya Sumbar menjadi green economy,” katanya.

Dengan kata lain, air wudhu yang sudah digunakan para jemaah bisa didaur ulang untuk berbagai kebutuhan. Hal itu sebagai langkah pemerintah setempat bersama BI dalam mengefisienkan penggunaan air.

Secara umum penetapan kawasan halal tersebut untuk menarik wisatawan muslim mancanegara sebanyak mungkin berkunjung ke Ranah Minang. Harapannya aneka kuliner dan industri fesyen terus tumbuh dan mampu memacu pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan kita jelas untuk menarik wisatawan muslim dunia yang saat ini jumlahnya mencapai 150 juta,” tutur dia.

Proyek percontohan kawasan halal lifestyle tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi wisatawan muslim. Namun, wisatawan non muslim juga menjadi target pasar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri menambahkan, pemerintah setempat telah menyiapkan sejumlah regulasi dalam mengimplementasikan kawasan gaya hidup halal.

“Ini sesuatu yang baru dan belum statis. Nanti akan ada perbaikan dari konsep-konsep yang sudah dibuat guna penyempurnaan,” kata dia. (Ant/Yth)

Exit mobile version