hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Bisnis  

BI Terbitkan Aturan Pendukung Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Sumber: Antara

Peluang News, Jakarta – Bank Indonesia menerbitkan Peraturan BI no 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).

Bank Indonesia menjelaskan bahwa ketentuan baru ini diterbitkan untuk mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pengawasan DHE SDA.

PBI yang berlaku efektif pada 1 Maret 2025 itu dilansir untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).

Melalui keterangan resminya, Bank Indonesia menyebutkan bahwa penyesuaian PBI itu dilakukan sebagai bagian dari penguatan sinergi  antara Bank Indonesia dengan Pemerintah untuk mendukung implementasi Asta Cita.

“Penerbitan ketentuan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan manfaat DHE SDA dalam mendukung kesinambungan pembangunan dan ketahanan ekonomi Indonesia,” kutip siaran pers BI yang dipublikasikan Senin (10/3).

PBI itu juga diterbitkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui ketentuan tersebut, Bank Indonesia melakukan penyesuaian pengaturan antara lain mengenai kewajiban penempatan DHE SDA,penambahan instrumen penempatan DHE SDA berupa sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI), serta pemanfaatan instrumen tersebut oleh eksportir dan bank,dan penggunaan DHE SDA khususnya terkait penukaran DHE SDA ke Rupiah.​

Bank Indonesia juga menetapkan cakupan instrumen penempatan DHE SDA secara lebih rinci, antara lain tentang Rekening Khusus DHE SDA dalam valuta asing, instrumen perbankan berupa deposito valuta asing, dan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing.

Untuk mendukung efektivitas implementasi PP DHE SDA, Bank Indonesia akan melakukan pengawasan atas pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan DHE SDA.

 

pasang iklan di sini