JAKARTA —-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di sejumlah daerah mendotong tekanan inflasi masa Ramadan rendah. Demikian dikatakan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (17/4/20).
“Ini yang akan mempengaruhi pola konsumsi apakah pada April
dan bulan Ramadhan yang mengurangi tekanan inflasi,” kata Perry dalam jumpa
pers daring di Jakarta, Jumat (17/4/20).
Sebelumnya pemerintah menetapkan masa darurat bencana non-alam virus corona
hingga 29 Mei 2020. Selain itu, sejumlah daerah di Tanah Air menetapkan PSBB
seperti DKI Jakarta, disusul Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota
Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten
Bekasi, Kota Pekanbaru, dan Makassar.
Lanjut dia, berkurangnya mobilitas manusia termasuk larangan mudik diproyeksikan
berkontribusi mengurangi tekanan inflasi dari sisi konsumsi.
Pemerintah baik pusat dan daerah, lanjut dia, memastikan
ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat melalui peran Tim Pengendalian
Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Perry juga menyebutkondisi ekonomi yang menurun, memperkuat ekspektasi inflasi
yang juga rendah. Bank sentral sebelumnya memperkirakan inflasi pada minggu
kedua April 2020 mencapai 0,2 persen secara bulanan dan 3 persen secara tahunan.
“Nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat dan harga komoditas yang
rendah juga mendorong inflasi yang rendah,” tutup dia.