hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

BI-OJK Luncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen

PeluangNews, Jakarta – Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan pada tahun 2025 seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital di kalangan masyarakat.

Peluncuran Geber PK 2025 tersebut dilakukan pada Selasa (11/12) oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono bersama Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi.

Peluncuran gerakan tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah diluncurkan pada 2024 dan dinilai efektif meningkatkan edukasi konsumen di Tanah Air.

Doni mengungkapkan langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen sinergitas antarpemangku kebijakan terhadap dukungan pelaksanaan gerakan untuk meningkatkan edukasi terhadap konsumen.

“Literasi dan edukasi pelindungan konsumen membutuhkan kolaborasi dan sinergi, tidak hanya dari sisi regulator dan industri, namun juga masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers yang dipublikasikan Bank Indonesia, Selasa (11/12).

Menurut dia, perkembangan teknologi digital yang begitu cepat menuntut adanya adaptasi terhadap kerangka regulasi yang ada, terutama dalam hal pelindungan konsumen.

Doni mengungkapkan seiring dengan itu, sejumlah tantangan baru dan potensi risiko muncul, seperti berbagai modus baru kejahatan menggunakan teknologi digital. Tantangan ini juga dihadapi Indonesia yang memiliki masyarakat produktif yang mencapai sekitar 192 juta dan dengan segmen masyarakat yang beragam.

“Oleh karenanya, kami menilai diperlukan mekanisme edukasi pelindungan konsumen yang konsisten dengan upaya kolektif berbagai pihak.”

Gerakan Pelindungan Konsumen yang telah dilakukan pada 2024 dan akan terus dilanjutkan pada tahun 2025 ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan, yang akhirnya diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan itu sendiri.

Selain itu, diperlukan pula konten yang fit to the context melalui prinsip satu tema, satu waktu, multipihak dan multikanal. Ketiga,  kolaborasi dengan stakeholders sehingga dapat meningkatkan jangkauan target masyarakat.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, indeks literasi keuangan di Indonesia saat ini cukup baik yakni sekitar 65%, lebih baik dibanding rata-rata negara OECD lainnya yakni di sekitar 63%.

Di sisi lain, indeks inklusi keuangan Indonesia saat ini tercatat sekitar 75%. Gap antara inklusi dengan literasi perlu dipersempit melalui strategi edukasi konsumen, yang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sangat dikedepankan.

Gerakan pelindungan konsumen tersebut juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital serta sejumlah asosiasi penyelenggara jasa keuangan di Tanah Air (ASPI, Perbanas, Aftech, dan APGI).

 

pasang iklan di sini
Penulis: Hybrida SakinaEditor: drp