octa vaganza

BI dan OJK Siapkan Program Restrukturisasi Kredit UMKM

JAKARTA—Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan program restrukturisasi kredit sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program yang dinamakan Program Pemulihan Ekonomi akan diumumkan dalam waktu dekat.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan program tersebut salah satunya diatur penundaan angsuran pokok dan bunga enam bulan. Kemungkinan akan ada tambahan plafon dari kredit.

“Selain mengenai restrukturisasi kredit UMKM, program tersebut akan mengatur keringanan kredit bagi segmen korporasi dan komersial, “ ujar Perry dalam konferensi pers video, Rabu (6/5/20).

Menurutnya di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi corona, pertumbuhan kredit akan lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan restrukturisasi dalam Program Pemulihan Ekonomi.

BI mendukung penyaluran kredit melalui penyediaan likuiditas dengan tambahan Rp 503,8 triliun. Kalau bank perlu tambahan akan diberikan.

Terkait dengan potensi pemangkasan suku bunga untuk mendukung penyaluran kredit, Perry mengatakan kondisi saat ini lebih efektif melalui penyediaan likuiditas.

“Kebijakan suku bunga diprioritaskan untuk stabilisasi nilai tukar,” pungkasnya.

Exit mobile version