JAKARTA—Bank Indonesia
bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan program restrukturisasi kredit
sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program yang dinamakan Program
Pemulihan Ekonomi akan diumumkan dalam waktu dekat.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan program tersebut salah satunya diatur
penundaan angsuran pokok dan bunga enam bulan. Kemungkinan akan ada tambahan
plafon dari kredit.
“Selain mengenai restrukturisasi kredit UMKM, program tersebut akan mengatur
keringanan kredit bagi segmen korporasi dan komersial, “ ujar Perry dalam
konferensi pers video, Rabu (6/5/20).
Menurutnya di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi
corona, pertumbuhan kredit akan lebih banyak dipengaruhi oleh kebijakan
restrukturisasi dalam Program Pemulihan Ekonomi.
BI mendukung penyaluran kredit melalui penyediaan likuiditas dengan tambahan Rp
503,8 triliun. Kalau bank perlu tambahan akan diberikan.
Terkait dengan potensi pemangkasan suku bunga untuk mendukung penyaluran
kredit, Perry mengatakan kondisi saat ini lebih efektif melalui penyediaan
likuiditas.
“Kebijakan suku bunga diprioritaskan untuk stabilisasi nilai tukar,” pungkasnya.