Peluang News, Jakarta – Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sepakat memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan untuk mengantisipasi ketidakpastian global
Kedua institusi menilai bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.
Saat ini fungsi Intermediasi masih tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.
BI dan OJK sepakat memperkuat komitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan kerja sama dan koordinasi antara kedua institusi tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga yang meliputi aspek kebijakan makroprudensial – mikroprudensial, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, inovasi teknologi sektor keuangan, literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen, data, informasi, dan ketahanan siber, dan kelembagaan dan sumber daya.
“Sejalan dengan sinergi yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal, BI dan OJK akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan pers yang dirilis OJK, Jumat (28/3).
Penguatan koordinasi dilakukan dalam proses akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan.
Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.
BI dan OJK juga sepakat memperkuat sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Sinergi kebijakan antara lain dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dalam transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan, pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas, dan pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.
Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.
“Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama KSSK dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry Warjiyo.