Site icon Peluang News

BI dan Bank Negara Malaysia Sepakat Tidak Lagi Gunakan Dolar

Instrumen Kebijakan Moneter RI Mampu Meningkatkan Ketahanan Eksternal

Instrumen Kebijakan Moneter RI Mampu Meningkatkan Ketahanan Eksternal, Ilustrasi-Foto: Kata Data

JAKARTA—Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada Senin 2 Agustus 2021  melakukan kesepakatan penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS).

LCS antara kedua negara sebetulnya telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018. LCS framework adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara.

Artinya kedua bank sentral sepakat untuk tidak lagi menggunakan kurs dollar dalam bertransaksi.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menerangkan penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer “(termasuk remitansi).

“Penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan 200.000 dolar AS  per transaksi,” kata Erwin dalam siaran pers, Senin (2/8/21).

Lanjut Erwin, BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Daftar Bank Pendukung LCS Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia

Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1. HSBC Bank Malaysia Berhad

2. MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

1. CIMB Bank Berhad

2. Hong Leong Bank Berhad

3. Malayan Banking Berhad

4. Public Bank Berhad

5. RHB Bank Berhad

Indonesia

Tambahan Bank ACCD:

1. PT Bank HSBC Indonesia

2. MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5. PT Bank Central Asia Tbk

6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7. PT Bank CIMB Niaga Tbk

8. PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Exit mobile version