
PeluangNews, Jakarta – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Khairul Hidayati menegaskan, tidak ada kebijakan pemberian insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan viral secara positif di media sosial.
Menurut Hidayati, pernyataan mengenai insentif itu merupakan guyonan yang muncul dalam suasana santai pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi terkait teknis pelaksanaan MBG pada Senin (27/10/2025).
Dalam keterangan resminya, Selasa (28/10/2025), Hida menjelaskan bahwa pernyataan soal insentif Rp5 juta hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG.
Semangat yang ingin disampaikan dalam forum itu adalah dorongan agar pelaksana daerah aktif membangun komunikasi publik yang sehat dan cepat dalam menangkal hoaks seputar program MBG.
“BGN tetap berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan sesuai ketentuan dan mekanisme anggaran negara,” ujar Hida.
“Candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para peserta agar berani tampil dan kreatif di media sosial dengan konten yang edukatif serta inspiratif,” ucap dia, melanjutkan.
Hida menegaskan pula bahwa, BGN mendukung penuh transparansi dan komunikasi publik yang efektif terkait pelaksanaan program MBG di seluruh daerah.
Upaya ini mencakup penguatan kapasitas komunikasi bagi koordinator regional dan koordinator wilayah, termasuk pelatihan pembuatan konten informasi yang kredibel.
“Kami mengapresiasi semangat para Kepala SPPG dalam menyebarkan informasi positif tentang MBG. BGN akan terus memastikan agar seluruh pesan publik berjalan sesuai koridor resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Hida.
Sebelum ini, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang berjanji akan memberikan insentif bagi pelaksana program MBG di daerah yang berhasil membuat konten positif MBG dan viral di media sosial.
“Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten daerah yang berhasil viral secara positif di media sosial,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Senin (27/10/2025).
Dikatakan, saat ini banyak konten negatif yang tidak benar muncul di media sosial dan menyebabkan menurunnya kepercayaan publik.
“Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Koordinator regional dan koordinator wilayah harus jadi sumber informasi resmi, dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan,” tutur Nanik, mrnambahkan. []








