
PeluangNews, Jakarta – Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengatakan, pihaknya mulai merancang perluasan skema perlindungan sosial dalam progam MBG, tidak sebatas asuransi untuk kasus keracunan makanan.
Ke depan, lanjut Tigor, cakupan asuransi akan diperluas hingga ke perlindungan non-medis seperti kehilangan penghasilan orangtua yang harus menemani anak sakit di rumah sakit.
“Bisa saja dia sudah makan sesuatu yang lain tadi malam, tetap saja BGN membantu biaya pengobatan bahkan yang di Cianjur itu pak kepala badan sampai juga ikut mengompensasi biaya dari orangtuanya yang menunggu anaknya di rumah sakit, karena orangtuanya jadi tidak bekerja,” kata dia, dikutip Minggu (11/5/2025).
Dalam salah satu insiden di Cianjur, ujar Tigor, BGN turut menanggung dua hari penghasilan orangtua peserta program yang tidak bisa bekerja karena harus menjaga anaknya di fasilitas kesehatan.
“Jadi dua hari penghasilan orangtuanya ditransfer oleh BGN dalam hal itu ya,” ucapnya.
Dia menilai skema ini menandai pendekatan baru dalam perlindungan sosial yang lebih komprehensif, tidak terbatas pada peserta, tetapi juga keluarga mereka yang terdampak secara ekonomi.
Selain itu, BGN sedang mengkaji formulasi baru agar dana Rp15.000 per anak yang dialokasikan dalam program MBG bisa mencakup asuransi-asuransi lain yang relevan, termasuk perlindungan terhadap risiko kebakaran dan kecelakaan.
Langkah ini, kata Tigor, menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga ingin memastikan keamanan dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh ekosistem pelaksana dan penerima manfaat program MBG.
“Kemudian juga sekarang ini BGN sedang mencari formulasi yang tepat, dari budget yang Rp15.000 itu bagaimana bisa meng-cover juga asuransi-asuransi kebakaran, kecelakaan, karena kan ini pengantaran makan bergizi itu cukup ribet, itu juga sedang kami cari formulasinya,” tutut Tigor, menambahkan.
Sebelum ini, pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan permintaan maaf atas insiden keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan Program MBG.
Permintaan maaf ini disampaikan setelah pemerintah menggelar rapat evaluasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (8/5/2025), yang turut membahas pelaksanaan program tersebut.
Rapat itu menjadi momen penting untuk mengevaluasi perjalanan MBG selama lima bulan terakhir.
Pemerintah mengakui bahwa masih ada sejumlah catatan kecil dan kejadian yang perlu diperbaiki termasuk keracunan makanan agar pelaksanaan program berjalan lebih baik dan aman bagi masyarakat. []