hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

BGN Ingatkan Anggaran untuk MBG Bukan Rp15.000 Per Porsi

FORSIBER Soroti Sikap Kementerian PPPA dalam Tragedi MBG
Siswa SD menunjukkan menu makanan pada program Makan Bergizi Gratis/dok.Peluangnews/HO-humas

PeluangNews, Jakarta – Ramainya perbincangan masalah anggaran bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial mendapat respons dari Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang.

Menurut Nanik, anggaran bahan makanan dalam program MBG senilai Rp 8.000 – Rp 10.000, bukan Rp 15.000.

Demikian ditegaskan Nanik menanggapi ramainya perbincangan di medsos terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi,” kata Nanik dalam siaran persnya, Selasa (24/2/2026).

Sedangkan untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi.

Menurut dia, anggaran Rp13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp 15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan.

Sebagian dana dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana. Dari total anggaran itu terdapat biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi.

Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk kelompok 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim.

Anggaran ini mencakup sewa dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.

Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp2.000 per porsi itu dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp 6 juta per hari.

Perhitungan itu mengacu pada asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat. Namun begitu, BGN tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.[]

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate