hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Berikan Rumah Gratis Ke 443

“Praktik koperasi yang benar adalah selain mencari keuntungan finansial juga melaksanakan kegiatan sosial seperti ditunjukan oleh Kopsyah BMI melalui hibah rumah siap huni”.

Unstoppable. Dalam kondisi apa pun komitmen Kopsyah BMI dalam menyalurkan hibah rumah siap huni atau rumah gratis kepada anggota dan masyarakat terus diwujudkan. Bahkan dalam kondisi sulit seperti pandemi lalu kegiatan sosial ini tetap dilaksanakan. Ini mencerminkan keberpihakan nyata dari koperasi besar nasional berprestasi itu dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kopsyah BMI kembali menyerahkan rumah gratis kepada Mas’anah, warga Kampung Sikalapa, RT 005, RW 002, Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang Banten pada 26 Oktober 2023. Rumah gratis ini merupakan unit ke 443 yang diserahkan kepada anggota dan masyarakat. Mas’anah merupakan anggota Kopsyah BMI yang kondisi rumahnya jauh dari kata layak huni.

Penyerahan rumah gratis kepada Mas’anah tersebut dihadiri oleh Pengurus Kopsyah BMI seperti Direktur Utama Kamaruddin Batubara, Direktur Keuangan Makhrus, Direktur Bisnis dan Pemberdayaan Casmita, Pengawas Syariah Machdiar, Manajer ZISWAF Andi, Manajer Area 11 Sari, Manajer Cabang Mancak Mansur dan Mitra Konstruksi Kopjas BMI Maman.

Selain itu turut dihadiri oleh pejabat daerah setempat seperti  Kabid Koperasi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Mochamad Yagi Soesilo, Sekcam Mancab Saepudin dan Kades Ciwarna Rahmat Hidayatullah.

Direktur Utama Kopsyah BMI, Kamaruddin Batubara, biasa disapa Kambara mengungkapkan, pemberian rumah gratis merupakan bukti nyata keberpihakan koperasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat. Selain itu, bagian dari pelaksanaan Model BMI Syariah yang salah satu pilar pemberdayaannya adalah aspek sosial. Ini sesuai dengan Pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian bahwa koperasi tidak hanya membangun ekonomi anggota saja tetapi harus menjalankan fungsi sosial.

“Koperasi yang benar adalah yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan memainkan peran sosial secara masif, jadi kalau ada lembaga yang ngakunya koperasi tapi hanya mencari keuntungan, tanyakan lagi apakah itu koperasi atau kuperasi?” tegas Kambara. 

Agar program sosial seperti rumah gratis itu tetap berjalan, Kambara mendorong anggotanya untuk terus bekerja sama dan semangat membangun kemandirian melalui gerakan menabung dan mengeluarkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf).

Pada kesempatan yang sama, M Yagi Susilo mengatakan, yang dilakukan oleh Kopsyah BMI di Serang telah mengikis praktek rentenir berkedok koperasi. “Kopsyah BMI yang terus membuktikan eksistensinya sebagai koperasi yang berjiwa sosial dan pemberdayaan. Kalau Ibu Bupati Serang saja jadi anggota Kopsyah BMI, kenapa masih ragu menjadi anggota BMI?” ungkapnya.

Ke depannya, Kopsyah BMI akan terus memberikan rumah gratis untuk pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan taraf kesejahteraan anggota dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari ketaatan ideologis seperti dinyatakan dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 2 yaitu tolong menolong dalam kebaikan. (Kur)

pasang iklan di sini