hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Berdayakan Ekonomi Umat Lewat Koperasi Ponpes dan Masjid

 

 

 

PeluangNews, Tangerang –

penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa (16/12).
penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa (16/12).

PeluangNews, Jakarta-Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersepakat untuk bekerja sama memberdayakan ekonomi umat di Indonesia melalui pembentukan dan pengembangan koperasi.

“Dengan kerja sama ini, kita akan terus mendorong pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren dan masjid, dengan melakukan inkubasi, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan lewat LPDB Koperasi,” kata Menkop, pada acara penandatanganan MoU dengan Kemenag, di sela-sela Rakernas Kemenag 2025, di Tangerang, Banten, Selasa (16/12).

Menurut Menkop, sudah banyak Ponpes yang memiliki koperasi, bahkan hingga beromzet triliunan rupiah. “Di berbagai daerah, banyak pesantren telah mampu mengembangkan koperasi untuk memenuhi kebutuhan internal, menopang kemandirian lembaga, serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat sekitar,” terang Menkop.

Dalam praktiknya, lanjut Menkop, tidak sedikit pesantren yang berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi dan usaha di lingkungannya, sehingga memberi dampak ekonomi yang nyata.

Menkop mencontohkan keberadaan Koperasi Al Ittifaq di Kabupaten Bandung, yang menjalin kemitraan dengan pesantren, petani, dan koperasi lain mulai dari perencanaan produksi, budidaya pertanian dan peternakan, hingga pengolahan hasil.

Koperasi kemudian bertindak sebagai konsolidator dan offtaker yang menyerap produk, mengelola pengemasan, serta memasarkan melalui jaringan pasar yang telah dibangun. “Pola ini memberikan kepastian serapan, meningkatkan nilai tambah produk, dan menjaga keberlanjutan usaha,” kata Menkop.

Lebih dari itu, Menkop juga mengajak Kemenag untuk membangun dan mengembangkan koperasi di lingkungan masjid-masjid di seluruh Indonesia. “Saya meyakini, Kopontren dan koperasi masjid bisa menjadi motor penggerak ekonomi di wilayahnya,” ucap Menkop.

Menkop menambahkan, Nota Kesepahaman ini juga menjadi landasan kerja sama dalam mensinergikan kebijakan pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi, serta mendorong pembentukan dan pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan.

Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan data dan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, pengembangan usaha koperasi, serta digitalisasi layanan koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menag menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi umat lewat pendidikan vokasi dan koperasi.

“Ke depan, kita harus mempersiapkan umat yang memiliki talenta untuk masa depan mereka. Semua harus diajarkan di Ponpes untuk membangun multi talenta kaum muda tersebut,” pungkas Menag.

 

pasang iklan di sini