
PeluangNews, Jakarta – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Selasa (2/9/2025), menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami enggak hari ini (Senin), tapi Selasa (2 September),” ujar Koordinator BEM SI, Muzammil Ihsan, kemarin.
Aksi tersebut menjadi kelanjutan dari demonstrasi bertema “Indonesia (C)emas Jilid II 2025”.
Unjuk rasa dengan tema “Indonesia (C)emas 2025 digelar BEM SI pada Senin (28/7/2025). Ketika itu demo para mahasiswa digelar hingga malam hari. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui dan sempat berdialog dengan para demonstran tersebut.
Juri mengaku kehadirannya mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo. Saat itu pemerintah tidak menutup telinga terhadap aspirasi mahasiswa.
“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” ujar Juri di hadapan massa.
Sebagai komitmen, Juri menandatangani dokumen tuntutan aksi yang berbentuk bundel di hadapan para demonstran.
Berikut daftar lengkap 11 tuntutan massa aksi pada 28 Juli 2025:
1. Menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
2. Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, dengan melibatkan publik secara luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (antara lain pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan pasal 93 ayat 5c).
3. Mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi perjanjian bilateral demi melindungi kepentingan ekonomi nasional, serta melakukan diplomasi kuat agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
4. Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, memastikan partisipasi masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining di berbagai daerah.
5. Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.
6. Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas terkait di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
7. Menolak dan mencabut UU TNI, serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi terhadap warga sipil.
8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi terhadap aktivis yang masih berstatus tersangka.
9. Menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT, serta mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang dianggap sejalan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
10. Menolak praktik dwifungsi jabatan, baik sipil maupun militer, yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi.
11. Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. []