Peluangnews, Jakarta – Pemerintah dan rakyat Indonesia patut bersyukur atas pengakuan resmi Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte mewakili negaranya atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 segera setelah Jepang menyerah dari sekutu.
Belanda tidak lagi bersikukuh bahwa Kemerdekaan Indonesia didasarkan pada penyerahan kedaulatan yang terjadi pada tanggal 27 Desember 1949. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, pengakuan resmi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh pemerintah Belanda memiliki tiga makna penting.
“Pertama, Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia bukan pemberian dari Belanda melainkan perjuangan panjang bangsa Indonesia,” ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Sabtu (17/6/2023).
Kedua, kata dia, dengan diakuinya kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 serangan senjata yang dilancarkan oleh Belanda bukanlah tindakan kepolisian atau polisionil untuk menumpas para pemberontak, melainkan agresi satu negara terhadap negara lain.
Terakhir menurut Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu, konsekuensi hukum tentu berbeda antara pemerintah Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Aguatus 1945 dengan Belanda mengakui kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Namun demikian untuk hal terakhir bisa jadi tidak terlalu dipermasalahkan antara kedua negara mengingat hubungan kedua negara selama ini. Ini juga bergantung dari pembicaraan PM Rutte dengan Presiden Jokowi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Belanda, Rutte menyatakan mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Hal ini disampaikan langsung oleh PM Rutte pada debat Tweedekamer 14 Juni 2023.
“Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia,” kata Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi (1945-1950), seperti dikutip dari AD nl, Sabtu (17/6/2023).
Sebagai bukti pengakuan, Rutte mencontohkan misalnya, Raja Belanda sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ulang tahun kemerdekaan ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun.
Indonesia sendiri melihat 17 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya Republik. Soekarno kemudian memproklamasikan kemerdekaan, dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang.
Mengenai pengakuan ini, Rutte akan berkonsultasi dengan presiden Indonesia untuk melihat bagaimana hal ini dapat diakui dan dilaksanakan bersama.
Pada 2005, Belanda telah menerima dalam pengertian politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada 1945. Tetapi hal itu tidak pernah datang dari pengakuan penuh. Rutte sekarang memenuhi ini atas permintaan anggota parlemen GroenLink Corinne Ellemeet. (Aji)