
PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) seiring berkembangnya inovasi keuangan digital di Indonesia. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi keuangan berjalan seiring dengan kepastian legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso sebagai pembicara dalam kuliah umum.
Adi menegaskan, kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan perlu didukung peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Penguasaan teknologi harus berjalan beriringan dengan kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.
Menurutnya, perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan.
Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi penguatan regulasi, tata kelola, keamanan teknologi, serta kompetensi sumber daya manusia. Kolaborasi antara regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi juga diperlukan untuk membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam DFL 2026 adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk DLT.
Tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan. Di Indonesia, inovasi ini juga berpeluang memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan risiko setiap produk.
Adi menyebutkan, sejumlah model inovasi tokenisasi telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK. Inovasi tersebut antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.
Meski menawarkan peluang, pengembangan tokenisasi tetap membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Transparansi informasi dan pelindungan konsumen menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan digital.
Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Pengujian tersebut menjadi bagian dari proses untuk menilai kesiapan inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.
Di tengah peluang pengembangan aset digital, Adi mengingatkan mahasiswa agar tidak mengabaikan risiko investasi. Legalitas penyelenggara, karakteristik produk, dan potensi kerugian harus dipahami sebelum seseorang memutuskan menempatkan dananya pada instrumen keuangan digital.
“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO),” tegas Adi.
Ia menilai, meningkatnya pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi literasi keuangan yang memadai. Dengan pengetahuan tersebut, generasi muda diharapkan mampu memilah informasi, memahami risiko, dan mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Adi juga mendorong mahasiswa membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko merupakan bagian dari upaya mempersiapkan kesejahteraan finansial jangka panjang.
DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel dengan narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan pelaku industri.
Diskusi membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, serta tantangan membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang tepercaya.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepastian hukum atas aset yang mendasari token, transparansi informasi, keamanan teknologi, tata kelola, serta kejelasan hak ekonomi pemegang token. Faktor-faktor tersebut dinilai penting untuk memastikan inovasi berkembang dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR Ardianto mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai perkembangan teknologi dan inovasi keuangan digital.
“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.
Menurutnya, transformasi sektor keuangan global menuntut perguruan tinggi terus mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa dapat menilai peluang dan tantangan inovasi secara lebih cermat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Asep Hikayat menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi besar dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan digital. Posisi Surabaya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi menjadi modal untuk memperkuat ekosistem tersebut.
Ia menambahkan, perkembangan ekosistem digital dan kemampuan generasi muda beradaptasi dengan teknologi dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap inovasi di sektor jasa keuangan.
Kegiatan DFL 2026 diselenggarakan secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta secara daring maupun luring. Peserta terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.
Melalui kegiatan ini, OJK mendorong mahasiswa menggali peluang riset, kewirausahaan, pengembangan solusi teknologi, hingga karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA.
OJK akan terus memperkuat literasi keuangan digital melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat inovasi, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia yang inklusif dan bertanggung jawab.








