hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Begal e-KTP Lainnya Dibiarkan?

MIRYAM S Haryani meringkuk dalam tahanan KPK karena memberi keterangan palsu di bawah sumpah di pengadilan. Uang proyek e-KTP yang dikorup anggota DPR itu ‘cuma’ US$23 ribu. Dari hampir 50 nama begal duit negara (baca: rakyat) yang sudah lama beredar, ada nama Yasona Laoly, yang kebagian US$84 ribu.

Di kelompok kakap—bersama Setya Novanto yang konon ngembat Rp1,3 triliun—ada nama: Gamawan Fauzi: US$4,5 juta + Rp50 juta; Diah Anggraini US$2,7 juta + Rp22,5 juta; Johanes Marliem US$14,880 juta + Rp25 M; Anas Urbaningrum US$5,5 juta; Melchias Markus Mekeng US$1,4 juta; Olly Dondokambey US$1,2 juta; Mirwan Amir US$ 1,2 juta; Agun Gunandjar Sudarsa US$1,047 juta; Marzuki Ali Rp 20 miliar; Manajemen konsorsium PNRI Rp137 M.

Untuk menyebut beberapa, di level menengah terdapat Drajat Wisnu Setyawan US$615 ribu + Rp25 juta; Tamsil Linrung US$700 ribu; Chaeruman Harahap US$584 ribu + Rp26 miliar; Ganjar Pranowo US$ 520 ribu. Puluhan nama lain memperoleh hasil megakorupsi di bawah  Rp500 juta hingga Rp60 juta.

Tak pentingkah KPK memburu mereka? Persoalan tak selesai dengan hanya mengandangkan cecurut sekelas Miryam atau Setya ‘Papa’ Novanto sang dedengkot. Korupsi harus disikapi sebagai masalah serius dan luar biasa. Para koruptor harus dihukum berat, sesuai ketentuan yang berlaku.●
Achmad Badawi

Sidoarjo, Jawa Timur

pasang iklan di sini