Bersihkan dari segala tendensi berbau politik. Koperasi yang mandiri hanya bisa lahir dari regulasi yang senada dengan semangat dan prinsip dasar perkoperasian.
MODEL usaha credit union dinilai sebagai contoh ideal berkoperasi. CU dibangun atas dasar partisipasi anggota sebagai hasil pendidikan perkoperasian yang riil dan konsisten. KSP CU Pancur Kasih merupakan salah satu CU terbesar yang secara konsesten menjalankan prinsip dan jatidiri koperasi.
Koperasi, ujar Gabriel Marto, Ketua KSP CU Pancur Kasih harus dibangun sesuai karakteristik dan semangat dasar yang dimiliki. Inilah yang dilakukan KSP CU Pancur Kasih sehingga menjadi salah satu CU terbesar. “Kami konsisten dalam melaksanakan nilai dan prinsip dasar koperasi,” ujar Gabriel.
Untuk lebih memajukan usaha perkoperasian di Tanah Air, diperlukan regulasi yang berpihak dan bebas dari tendensi politik. Ini penting agar pegiat koperasi tidak terjebak pada kepentingan politik jangka pendek yang pragmatis. Selain itu, juga tidak perlu adanya wadah tunggal yang mengklaim mewakili gerakan koperasi di Indonesia. Akan sangat sehat situasinya jika koperasi dibiarkan berjalan sebagaimana mestinya lembaga ekonomi.
Gabriel menambahkan, regulasi yang dikeluarkan hendaknya hanya bersifat makro saja tanpa perlu merinci secara detail. “Berikan saja kailnya jangan dikasih ikan agar koperasi bisa kreatif mengembangkan usahanya,” ungkap pria yang sudah bergabung dengan KSP CU Pancur Kasih sejak 2010 ini.
Regulasi perkoperasian yang tidak bebas dari tendensi politik akan menjadikan koperasi lembaga tunggangan. Bukan lembaga ekonomi yang dapat diandalkan. Pengurus pun harus berorientasi pada tujuan utama berkoperasi. Jangan pernah menjadikan koperasi sebagai kendaraan untuk meraih kekuasaan.
Selain berharap regulasi yang tidak bias politik, gerakan koperasi perlu melakukan refleksi atas sejumlah tantangan yang dihadapi. Saat ini citra koperasi masih dipandang minor oleh sebagian pihak. Ini perlu dijawab dengan melakukan sosialisasi dan keteladanan. Pengurus koperasi harus membuktikan bahwa dirinya memiliki kapasitas dan integritas yang baik. Sehingga berbagai plesetan terhadap koperasi seperti “Kau Kuperasi” akan hilang. Citra yang positif akan mendatangkan dukungan dari anggota dan masyarakat.
Tantangan lainnya adalah pandangan sektarian dimana CU dianggap bagian dari Kristenisasi. Selanjutnya, sikap pragmatisme masyarakat yang menganggap koperasi hanya tempat meminjam. Sedangkan untuk menabung dianggap hanya angin lalu. “Perlu kerja bersama untuk membangun koperasi yang lebih mandiri, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.●(Kur)