hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Bea Cukai Buka Opsi Pakaian Ilegal Hasil Sitaan di Lampung untuk Korban Bencana Sumatra

19.391 bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar di sebuah gudang di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi: Pakaian bekas impor ilegal | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya membuka opsi menyalurkan produk garmen atau pakaian ilegal hasil penindakan di Lampung untuk korban bencana Sumatra.

Barang ilegal itu hasil penindakan terhadap dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang-Lampung, Lampung pada Rabu (3/12/2025) silam.

Menurut Nirwala, ballpress merupakan pakaian bekas impor dikemas dalam bal besar. Namun isinya belum tentu pakaian bekas ilegal.

“Belum tentu barangnya barang bekas, tapi jalurnya impor. Kan karena kalau impor garmen itu kan harus ada PI-nya (persetujuan impor), harus ada LS-nya (laporan surveyor),” kata dia, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Bea Cukai membuka opsi untuk memusnahkan pakaian ilegal tersebut. Namun, itu bukan satu-satunya pilihan.

“Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” ujar dia.

Nirwala mengatakan Bea Cukai membuka opsi supaya pakaian ilegal hasil penindakan itu disalurkan sebagai bantuan kepada korban bencana di sebagian wilayah Sumatra.

“Nanti tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” ujar dia.

Namun demikian, Nirwala menegaskan bahwa garmen ilegal tersebut tidak akan diperjualbelikan. Lantaran pemerintah tidak ingin penjualan pakaian tidak resmi itu malah menghancurkan harga pasaran.

“Enggak bakal, itu justru karena ditangkap supaya tadi salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri,” kata dia.

Bea Cukai saat ini masih mencari siapa importir dari barang-barang ilegal tersebut.

“Dari keterangan dua sopir tadi kan, dia hanya menerima perintah dari Jambi,” tambah Nirwala.

Dalam proses pengawasan, petugas menemukan dua truk, masing-masing dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116.

Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti made in Tiongkok dan made in Bangladesh. []

pasang iklan di sini